DIDUGA KEPALA KAMPUNG BUKIT GEMURUH ALERGI TERHADAP WARTAWAN

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

diduga kepala kampung desa Bukit gemuruh Anti kritik ketika kepala perwakilan Tikampost.id (1,des,2024) investigasi disalah satu dusun Ribu..Ribu yang ada dikampung Bukit gemuruh salah satu Siring pasang sudah kelihatan Amblas/Runtuh,Namun tidak di Rawat sama sekali,kalau di biar kan begitu saja lama kelamaan seluruh Siring tersebut bisa Runtuh semua nya.

Bermula ada temuan tersebut diunggah ke media sosial oleh kaperwil Tikampost.id tidak selang dari situ kepala kampung Bukit gemuruh masenjer menegur awak media Tikampost.id “apa maksut kau itu wan..?oh..tidak apa – apa saya hanya mengkritik saja pak kakam Apa tidak boleh ujar salah satu dari media kepada Kakam tersebut..?Boleh Tapi Bukan begitu cara nya dibagikan di sosial media,dipanggil atau ketemuan ujar kakam tersebut

Baca Juga :  Kasidokkes Polres Dharmasraya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Tersangka Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Padahal jelas UU pers: Menghalang – halangi Tugas pers,sama artinya menghalangi tugas Negara Dapat dipidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500.000.000(lima Ratus juta)

Menurut keterangan salah satu warga yang identitas tidak mau disebut kan memang menjelaskan ‘ belum ada perbaikan sama sekali ujar nya kepada awak media. Perlu kita ketahui dusun Ribu – Ribu Masih wilayah kampung Bukit gemuruh Kec.waytuba.kabupaten waykanan.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU Lingkungan, Limbah B3 Puskesmas Rawas Dibuang dan Dibakar Sembarangan

Seharus nya untuk kemajuan suatu kampung. kepala kampung tidak Anti kritik Baik dari Wartawan maupun dari masyarakat demi untuk memajukan kan desa selagi kritikan tersebut bersifat nya membangun.

Kalau dari pihak kepala kampung nya saja sudah Anti kritik Bagaimana kampung tersebut bisa maju dan akan cendrung tertinggal dari kampung lain Baik dari pembangunan atau pun infrastruktur jalan

(Tim)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru