Lapas kelas III kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat (Umbar) musnahkan barang bukti temuan rahzia dari blok Hunian.

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya Tikampost.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat lakukan pemusnahan barang hasil razia dari blok hunian warga binaan dalam upaya memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas (26/11)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Dharmasraya,Hidayat, didampingi oleh Kasubsi Kamtib Juanda Metria serta jajaran petugas pengamanan. Berlokasi di depan ruangan Kasubsi Kamtib halaman Lapas.

Baca Juga :  DIDUGA LAMBAT NYA SISTEM KERJA KEJAKSAAN NEGERI WAYKANAN DALAM MENINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA HENDRIK ISKANDAR DAN FIQRI

Barang-barang seperti korek api,kartu dan barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dihancurkan dengan cara dibakar,tidak satupun yang disisakan,supaya didalam lapas benar bersih dari barang yang diarang..

Hidayat menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Lapas Dharmasraya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Baca Juga :  Temui Sejumlah Pihak, Bupati Annisa Cari Solusi Persoalan Agraria

Dengan kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama demi kenyamanan hidup di lingkungan Lembaga pemasyarakatan Kelas III ini.

Lapas kelas III harus bersih dari barang terlarang,dan warga binaan pun wajib taat peraturan yang ada barang siapa yang melanggar kami tidak akan tolerir tutup Hidayat.

(San).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru