Kewenangan PSDKP Tahuna Dipertanyakan, Publik Soroti Unsur Pidana Penangkapan Kapal Rokok

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, TikamPost.id – Tindakan PSDKP Tahuna yang menangkap kapal motor MJ. MORO AMI bermuatan rokok di perairan Teritorial Laut Sulawesi, WPPNRI 716 (Posisi 04°57.426’ LU – 125°32.214’ BT) pada Sabtu, 9 Agustus 2025, menuai sorotan. Pasalnya, langkah tersebut dinilai di luar kewenangan PSDKP.

“PSDKP tidak memiliki hak dan kewenangan terkait barang ilegal, karena tugas pokok dan fungsinya hanya di bidang perikanan,” tegas seorang pensiunan Letjen saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, kapal boleh saja ditangkap oleh PSDKP, tetapi semestinya segera dilimpahkan ke instansi berwenang. “Jika terkait barang ilegal, harus diserahkan ke instansi yang memiliki otoritas. PSDKP tidak bisa memproses sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Dikriminalisasi, Wartawan di Labuhanbatu Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Ia menilai kronologi kejadian yang beredar menunjukkan adanya dugaan pelanggaran. “Masuk ke wilayah teritorial Indonesia tanpa izin sudah merupakan pelanggaran. Apalagi kapal itu tidak memasang identitas bendera, tidak memiliki dokumen kapal, maupun surat muatan barang,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon dan video call, Jumat (22/08/2025).

Namun, dalam gelar perkara disebutkan bahwa perjalanan kapal tersebut dari Filipina menuju Filipina, sehingga dinilai tidak ada unsur pidana. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Baca Juga :  DI DUGA ATURAN PEMERINTAH TIDAK DI INDAH KAN OLEH AGEN GAS LPG HINGGA HARGA GAS 25000/ TABUNG

“Bagaimana bisa dikatakan tidak ada pelanggaran? Kapal itu masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, itu jelas pelanggaran. Lantas, unsur pidana mana yang tidak terpenuhi?” tanyanya.

Ia menegaskan, kasus ini menyangkut kedaulatan negara dan tidak boleh dianggap remeh. “Jangan sampai persoalan ini membuat harkat dan martabat negara dipertaruhkan serta dipandang sebelah mata,” pungkasnya.

(mike towira) 

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru