Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

,Polisi Ringkus, 1 Pengedar dan 4, Pengguna Saat Pesta ,Sabu di Dharmasraya,

,Polisi Ringkus, 1 Pengedar dan 4, Pengguna Saat Pesta ,Sabu di Dharmasraya,

Dharmasraya – tikampost.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,Polda Sumatera Barat, berhasil menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.
Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat,Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Dari tangan RA, petugas yang tergabung dalam Tim LUPAK menyita enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang telah dimodifikasi, satu korek api yang juga dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga :  Rehabilitasi Gedung MTsS NU Krui Diduga Tidak Sesuai Gambar dan RAB

Selang sekitar 10 menit kemudian, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), wiraswasta asal Jakarta Utara; RCP (39), wiraswasta; RP (32), mahasiswa; dan DIA (35), pedagang. Ketiganya merupakan warga Jorong Simpang Pogang dan Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku tersebut, polisi turut menyita dua plastik klip bening berisi sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Banjir Mengintai, Warga Sri Menanti Way Kanan Terancam Jalani Ramadan di Tengah Air

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, ujarnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya. Sementara empat tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat…

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar
Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”
Jawara Benteng (Yayasan Si B3nteng Kota) Silaturahmi & Diskusi ke Disbudpar, Dorong Pelestarian Budaya Betawi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Minggu, 12 April 2026 - 13:39 WIB

Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terbaru