Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

,Polisi Ringkus, 1 Pengedar dan 4, Pengguna Saat Pesta ,Sabu di Dharmasraya,

,Polisi Ringkus, 1 Pengedar dan 4, Pengguna Saat Pesta ,Sabu di Dharmasraya,

Dharmasraya – tikampost.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,Polda Sumatera Barat, berhasil menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.
Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat,Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Dari tangan RA, petugas yang tergabung dalam Tim LUPAK menyita enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang telah dimodifikasi, satu korek api yang juga dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga :  Situs Percandian Pulau Sawah Nagari Siguntur kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Selang sekitar 10 menit kemudian, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), wiraswasta asal Jakarta Utara; RCP (39), wiraswasta; RP (32), mahasiswa; dan DIA (35), pedagang. Ketiganya merupakan warga Jorong Simpang Pogang dan Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku tersebut, polisi turut menyita dua plastik klip bening berisi sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti, ujarnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya. Sementara empat tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat…

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru