Viral Pungli Modus Buka Barrier di kawasan Kota Tua, Polisi Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral Aksi Buka Barrier di kota tua Jakarta Barat (Istw.IG)

Tangkapan layar video viral Aksi Buka Barrier di kota tua Jakarta Barat (Istw.IG)

JAKARTA, Tikampost.id — Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Jalan Kunir, Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut direkam oleh seorang warga yang melintas di lokasi.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang membuka pembatas jalan (barrier) secara ilegal untuk memberikan akses kepada pengendara sepeda motor.

Keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan sebagai syarat untuk bisa melintas. Praktik tersebut dilakukan tanpa kewenangan resmi dan dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban di kawasan tersebut.

Baca Juga :  POKJA PWI DAN DUKCAPIL JAKARTA BARAT BERSINERGI UNTUK INFORMASI YANG MENDIDIK

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Tamansari AKBP Riyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami akan cek dan tindak lanjuti. Nanti akan dilakukan pembinaan di Polsek terhadap yang bersangkutan apabila dalam pengecekan masih ada,” ujarnya dikutip detikcom, Sabtu (7/2/2026).

Riyanto menegaskan, langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di kawasan wisata sejarah yang menjadi salah satu destinasi favorit warga dan wisatawan.

Baca Juga :  Wagub DKI Rano Karno Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Satpol PP DKI di Kapuk

“Kami pasti lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, setelah dicek pagi ini lokasi masih kosong. Kami tunggu sampai yang bersangkutan datang, baru dilakukan pembinaan,” kata dia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi serta segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru