JAKARTA, Tikampost.id — Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Jalan Kunir, Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut direkam oleh seorang warga yang melintas di lokasi.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang membuka pembatas jalan (barrier) secara ilegal untuk memberikan akses kepada pengendara sepeda motor.
Keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada para pengguna jalan sebagai syarat untuk bisa melintas. Praktik tersebut dilakukan tanpa kewenangan resmi dan dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban di kawasan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Tamansari AKBP Riyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami akan cek dan tindak lanjuti. Nanti akan dilakukan pembinaan di Polsek terhadap yang bersangkutan apabila dalam pengecekan masih ada,” ujarnya dikutip detikcom, Sabtu (7/2/2026).
Riyanto menegaskan, langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di kawasan wisata sejarah yang menjadi salah satu destinasi favorit warga dan wisatawan.
“Kami pasti lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, setelah dicek pagi ini lokasi masih kosong. Kami tunggu sampai yang bersangkutan datang, baru dilakukan pembinaan,” kata dia.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi serta segera melapor apabila menemukan praktik serupa.
Penulis : RIDWAN SULAIMAN
Editor : Tikampost









