PRESS RILIS POLRES DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT”SELESAIKAN TIGA KASUS MENONJOL DIBULAN MARET 2025,DIANTARANYA CURAS,MEMPEROLEH SENJATA API LARAS PANJANG JENIS GOBOK TANPA IZIN SERTA PERJUDIAN ABOK DENGAN MENGUNAKAN UANG SEBAGAI TARUHAN.

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H.dalam press rilis sampaikan ada tiga kasus menonjol dibulan Maret 2025 ini,seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus memperoleh senjata api rakitan Laras panjang atau disebut dengan gobok,serta perjudian abok dengan mengunakan uang sebagai taruhan press rilis di marko Polres. setempat.(5/3-2025).

Kapolres Bagus Ikhwan di dampingi oleh kasat reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H.kasat Narkoba AKP Rismadi,SH,Kabag OP Kompol Eliswantri.
Pencurian dengan kekerasan di dua tkp yang berbeda,diantaranya ditoko Barokah jorong sungai Betung,nagari koto baru kecamatan koto baru pada tgl 16 Januari 2025 pukul 20.10 Wib.

Pada hari Sabtu 30 Maret 2024 pukul 22.40Wib di Ruko Brilink Bonjovi jorong Sungai Nilai Nagari Sungai Kambut kecamatan Pulau Punjung.

Baca Juga :  *KAPOLDA LAMPUNG HADIRI PERINGATAN ISRA' MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1446 H*

Kemudian tindak pidana memperoleh, mempunyai,dalam miliknya memiliki senjata api rakitan Laras panjang jenis gobok,dilakukan penangkapan pada hari Selasa,25 February 2025,pukul 15.00.Wib di jorong Sungai Lomak nagari gunung selasih kecamatan Pulau Punjung tersangka berinisial H 33 tahun petani,jorong lubuk Bulang nagari gunung selasih kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya tindak pidana melakukan permainan judi jenis Abok dengan menggunakan uang sebagai taruhan TKP hari kamis tgl 26 Desember 2024 pukul 24.27 Wib,diwarung kopi milik Fahmil pasar Sitiung V jorong 1 Aur jaya, Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru.

Kemudian tersangka yang diamankan pihak Reskrim polres Dharmasraya kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tiga orang tersangka.

Baca Juga :  SUTAN RISKA TINJAU REHAB JEMBATAN GANTUNG LUBUK KARAK

TKP Koto Baru ini Sial WG 35 tahun,Suku Sunda wiraswasta jorong moromau Nagar Sungai Kambut Pulau Punjung ditahan d polres Dharmasraya

Sementara dua tersangka lain inisial K dan BS,ditahan di polres Musi Banyu Asin Polda Sumsel dan 4 orang lainnya masih DPO kata Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya dalam konferensi pers di dampingi Waka polres, kabag ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, para kabag,Kasi dan Kanit di lingkup Polres Dharmasraya. Kapolres Menambahkan, ini Adalah bentuk kerja keras yang kami lakukan untuk keamanan masyarakat,tetap presisi kepada atasan tutup Bagus Ikhwan.

(San).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru