Rokok Ilegal yang Dijual di Pinggir Jalan Kian Digemari Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

JAKARTA, Tikampost.id — Penjualan rokok yang diduga ilegal menggunakan pita cukai palsu semakin mudah ditemui di berbagai tempat, mulai dari pinggir jalan, pasar tradisional, warung kelontong, bahkan melalui platform marketplace.

Banyak masyarakat kemudian beralih ke produk ilegal karena harga jauh lebih murah di bandingkan rokok legal.

Salah seorang perokok, Jamal, yang ditemui sedang mancing di kawasan kali kapuk mengaku telah lama beralih menggunakan rokok ilegal.

Menurutnya, perbedaan rasa dengan rokok legal tidak signifikan, sementara harganya jauh lebih terjangkau.

Baca Juga :  Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

“Kalau rokok yang di gelar itu murah cuma 10 ribu sebungkus, rasanya juga sama. Kalau rokok biasa diwarung mahal, kalau di bandingin satu bungkus rokok legal bisa dapat dua rokok ilegal,” ujar Jamal (25/1/2026).

Mengenai dampak kesehatan, ia mengakui menyadari risiko merokok. Namun, menurutnya seluruh jenis rokok pada dasarnya sama-sama berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Penengahan Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

“Kalau soal kesehatan saya juga takut sih, tapi rokok mah sama aja. Yang penting murah,”katanya.

Peredaran rokok ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan petugas cukai. Dugaan ini jelas berdampak pada penerimaan negara.

Selain itu rokok ilegal juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, mengingat rokok ilegal tidak dibebani pajak dan cukai. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam mengendalikan produk ilegal.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terbaru