Salah Seorang Siswa SMPN 1 Singkil Utara Mengakui Dirinya Terlambat Serahkan Berkas Sebagai penerima Bantuan Anak Yatim.

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil : tikampost.id

Salah seorang Siswa SMPN 1 Singkil utara. Faisal Mengakui terlambat  mengumpulkan berkas sebagai proses penerima bantuan anak yatim.

Menurut Faisal semasa dia duduk di bangku sekolah  kelas 1 SMPN 1, Dia mengakui Mendapatkan Bantuan Anak yatim. Kini saya sudah kelas 2 sekolah di SMPN 1 Mengakui pak kepala  sekolah selalu menyuruh saya untuk disegerakan mengisi formulir dan melengkapi  persyaratan supaya mendapatkan Bantuan Anak yatim karena terlambat maka saya terlewatkan ujarnya Faisal.

Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada kepala sekolah kamis.  (31/10/2024) di ruang kerjanya menyebutkan,Kepala sekolah SMPN 1 Pak Suardi Berkali kali mengajukan bantuan anak yatim Ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Namun, sejumlah Siswa gagal mendapatkan bantuan tersebut akibat keterlambatan siswa dalam pengurusan,mendapatkan bantuan Anak yatim. Persyaratan,sangat mudah.

Seperti KTP Wali murid kartu KK Surat keterangan aktip sekolah serta  keterangan Anak yatim dari kepala desa setempat. Saya juga sangat sedih pada siswa kami yang terlewati  tapi harus bagaimana data penerima bantuan anak yatim sudah kita upayakan setelah kita arahkan pada siswa Namun berkas yang dimaksud tak kunjung diserahkan pada. Kami.
Kerena data. Penerima bantuan anak yatim. usulan sudah kita akses masuk dalam sistem online disaat kita meminta  data data yang kita ajukan pada anak anak. dimaksud tak terselesaikan  dokumennya. akhirnya terlambat. dan kita sudah berusaha memasukkan dokumen penerima bantuan anak yatim.

Baca Juga :  BAHAN BAKAR JENIS AVTUR DI CURI MELALUI PIPA HINGGA MERUGIKAN RP 400 JUTA

Namun ditolak dikarenakan Sistem  Sudah terkunci dari provinsi sudah terlambat  siswa mengurus berkas sesuai persyaratan yang  dimaksud. Anehnya dikarenakan  bantuan ini terlewatkan maka Kami dituding oleh orang tua wali murid melalui Media.kami merasa kecewa pada orang tua siswa.

Hendaknya datang ke sekolah pertanyakan biar kami perjelas kenapa anaknya terlewatkan menerima  bantuan anak yatim Semasa Faisal kelas 1 SMPN Dapat bantuan saat itu administrasi persyaratannya  cepat diserahkannya.

Dikelas 2 dua juga bisa dapat tapi terkendala di karenakan terlambat mengumpulkan berkas persyaratan sebagai penerima bantuan Anak yatim.
Sebut kepala sekolah pak Suardi dengan rasa harunya. Allah menyaksikan bantuan itu tidak sepeserpun tidak ada ditangan kami dana bantuan itu. dari Provinsi masuk dalam rekening penerima,Kami juga merasa Sedih dan kecewa atas peristiwa dari Nara sumber orang tua wali pada salah seorang oknum wartawan
Sebaiknya orang tua wali datang ke Sekolah agar kami bisa menjelaskan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Singkil Utara, Suardi, R. S.Pd, menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya bertugas mengumpulkan dan mengunggah berkas sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Aceh.

“Setelah berkas lengkap, kami masukkan ke dalam aplikasi, dan dana akan langsung dicairkan ke rekening siswa,” ujar Suardi, pada Kamis, (31 Oktober 2024.)

Ia menambahkan bahwa kuota penerima bantuan ini tidak terbatas. Namun, untuk tahun ini, hanya 9 dari 12 siswa yang memenuhi syarat dapat diajukan karena keterlambatan pengumpulan berkas oleh sebagian siswa.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Sangihe Berkepanjangan: Manajer PLN UP3 Tahuna Diduga Ingkar Janji

Bantuan ini terbuka untuk semua yang memenuhi syarat.Kami telah memberi tahu kepada calon penerima tentang dokumen yang perlu dipersiapkan. Semua tergantung pada kecepatan siswa dalam melengkapi berkas. Jika berkas terlambat, bantuan tidak bisa disalurkan,” kata Suardi.
Lutfansyah, staf tata usaha SMPN 1 Singkil Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal mengingatkan siswa untuk segera mengumpulkan berkas. Namun, sistem aplikasi bantuan memiliki batas waktu yang ketat.

Biasanya ada kesempatan untuk mengusulkan ulang, tapi kali ini tidak ada,” ujar Lutfansyah.

Ia menambahkan, saat batas waktu pengumpulan berkas hampir habis, pihak sekolah bahkan meminta siswa yang belum melengkapi dokumen untuk pulang dan mengambilnya. Namun, karena sistem aplikasi sudah terkunci, upaya tersebut tidak berhasil.

Beberapa siswa yang tidak memenuhi syarat akhirnya harus melewatkan kesempatan menerima bantuan karena keterlambatan pengumpulan berkas.

Salah satu siswa, yang bernama Faisal, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal memperoleh bantuan akibat keterlambatan mengumpulkan dokumen. meskipun pihak sekolah sudah mengingatkannya.

Dengan kejadian ini, pihak sekolah berharap agar siswa lebih pro aktif dalam melengkapi berkas persyaratan di masa mendatang, sehingga kesempatan menerima bantuan penting ini tidak terlewatkan
(Sahkan m)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru