Pesisir Barat, Lampung – Wali murid SDN 1 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengungkapkan kekecewaan mereka atas ketidakjelasan pencairan tabungan siswa. Pada saat pembagian rapor Senin, 16 Juni 2025, para wali murid mendapati tabungan anak-anak mereka tidak dapat dicairkan. Salah seorang guru di sekolah tersebut menyatakan bahwa uang tabungan tersebut tidak tersedia.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya (inisial L) menyatakan kekecewaannya kepada media Tikampost Pesisir Barat. Ia mempertanyakan alasan di balik ketidakmampuan sekolah untuk mengembalikan tabungan siswa yang telah terkumpul selama satu tahun ajaran. “Alasannya uangnya tidak ada,” ujar L.
Media Tikampost Pesisir Barat telah menghubungi kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Kepala sekolah menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan para guru untuk mencairkan tabungan siswa pada akhir tahun ajaran. “Saya sudah memberi tahu para guru untuk mengeluarkan seluruh tabungan siswa saat mereka selesai sekolah,” kata kepala sekolah.
Peristiwa ini menimbulkan dugaan bahwa sejumlah guru SDN 1 Krui mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesionalisme seorang pendidik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan tanggung jawab guru dalam mengelola keuangan sekolah. Para wali murid berharap dinas pendidikan Pesisir Barat dapat mengambil tindakan tegas atas kejadian ini untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dan menjaga nama baik dunia pendidikan di Pesisir Barat.
Tim Tikampost Pesisir Barat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru selanjutnya.
(Nurdin)









