Proyek Pengecoran Jalan di Desa Mekar Jaya, OKU Timur, Diduga Langgar UU KIP

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Sumatera Selatan – Pembangunan proyek pengecoran jalan sepanjang kurang lebih 130 meter dan lebar 4 meter di Blok D Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena tidak memasang papan proyek.

 

Pada bulan Juni 2025, Camat Belitang Madang Raya beserta rombongan, didampingi Kepala Desa Mekar Jaya, meninjau lokasi proyek. Menariknya, setelah kunjungan tersebut, Camat dilaporkan menerima bingkisan berupa amplop berisi uang dari Ketua Koperasi melalui Kepala Desa. Ketua Koperasi membenarkan hal ini atas perintah Kepala Desa. Sumber dana proyek dan penyalurannya menjadi pertanyaan besar, mengingat keterlibatan Camat dalam penerimaan tersebut.

Baca Juga :  WALUBI DKI Jakarta Gelar Dhamma Camp Penguatan Spiritualitas Pemuda di Kebun Persahabatan Purwakarta

 

Ketidakjelasan asal-usul dana dan ketidakpatuhan terhadap UU KIP yang mewajibkan keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah, menimbulkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Absennya papan proyek mengaburkan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.

Baca Juga :  KETUA KPU KABUPATEN DHARMASRAYA, FRANCE PUTRA, MENGUCAPKAN TERIMAKASIH DAN MENGAPRESIASI DUKUNGAN MASYARAKAT DALAM MENYUKSESKAN PEMILU.

 

Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP mengancam pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda Rp5.000.000 bagi pejabat pemerintah yang melanggar ketentuan UU KIP. Kejadian ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki kasus ini secara tuntas.

-Hardipatmoko-

Berita Terkait

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Berita Terbaru