DITUDING PERLAKUKAN KARYAWAN SECARA TIDAK MANUSIAWI, INI PENJELASAN PIHAK MEGARIA TAHUNA

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna, Sangihe – Menyikapi pemberitaan yang menuding adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan, pihak manajemen Megaria yang berlokasi di Jalan Makaampo No. 26, Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (10/10/2025).

 

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Megaria menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

 

“Nominal kehilangan sebesar Rp7 juta itu tidak benar. Kehilangan barang baru diketahui setelah dilakukan stock opname, bukan pemotongan rutin setiap bulan seperti yang diberitakan,” jelas pihak manajemen.

Pihak perusahaan juga membantah kabar bahwa lembur karyawan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  PENANAM JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR

“Tidak benar jika lembur tidak dibayarkan. Pembayaran dilakukan sesuai prosedur, selama ada pengajuan resmi dari pihak user dan telah melalui mekanisme yang berlaku,” tegas perwakilan Megaria.

Manajemen Megaria Tahuna menambahkan, hingga 10 Oktober 2025, tercatat sebanyak 218 karyawan aktif bekerja dengan status kontrak yang sah dan terdata secara administratif.

“Pemotongan gaji hanya dilakukan bila ada pengambilan barang oleh karyawan, atau jika terjadi kerusakan maupun kehilangan barang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Misalnya, jika barang pecah akibat kelalaian saat pengangkutan, maka karyawan yang bersangkutan wajib bertanggung jawab,” terang pihak manajemen.

Baca Juga :  POLRES PESISIR BARAT GELAR PATROLI CIPTA KONDISI MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

Namun, untuk kasus kehilangan di area pajangan umum, perusahaan memastikan tidak akan membebankan kerugian tersebut kepada karyawan.

“Kehilangan di area pajangan umum menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan karyawan,” tambahnya.

Menutup klarifikasi, Direktur Utama PT Megaria Lestari Indah, Marcellino Togelang, turut memberikan pernyataan pribadi terkait isu yang beredar.

“Cerita atau isu yang beredar itu tidak benar. Justru kami yang menjadi korban karena ada karyawan yang melakukan penggelapan barang. Namun sebagai sesama manusia dan orang percaya, kami telah memberikan pengampunan sesuai ajaran Firman Tuhan,” ujar Marcellino dengan tenang.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru