Diduga Tahan Gaji Pengurus LPM Selama 22 Bulan, Opla Simueng Jadi Sorotan Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe —

Diduga menahan gaji tiga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selama hampir dua tahun, Kepala Desa (Opla) Simueng, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chalis Luasunaung, kini menjadi sorotan warga.

 

Menurut informasi yang dihimpun TikamPost.id, pembayaran insentif perangkat dan pengurus LPM seharusnya dilakukan setiap dua bulan sekali, bersamaan dengan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun, hingga memasuki bulan kedelapan tahun ini, sejumlah pengurus LPM mengaku belum menerima hak mereka selama 22 bulan terakhir.

Baca Juga :  DIDUGA KUAT KEPSEK SMP NEGERI 4 LIWA MARK'UP DANA REALISASI PEMELIHARAAN SARPRAS SEKOLAH THN ANGGARAN 2024

 

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

 

> “Setiap kali ADD cair, gaji seharusnya dibayar dua bulan sekali. Tapi sekarang sudah 22 bulan belum dibayar. Kami minta DPMD, Inspektorat, dan DPRD memanggil Opla Chalis Luasunaung untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujarnya.

 

 

 

Saat dikonfirmasi oleh TikamPost.id, Opla Chalis Luasunaung justru menepis tudingan tersebut dan menyatakan siap bertanggung jawab.

Baca Juga :  PETUGAS KEBERSIHAN HINGGA PENJAGA GERBANG WISATA LABUHAN JUKUNG DIBERHENTIKAN

 

> “Saya akan bertanggung jawab atas masalah ini,” ucapnya singkat, sembari menghindari sejumlah pertanyaan lanjutan.

 

 

 

Harapan Masyarakat

 

Masyarakat Desa Simueng berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe segera turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut. Warga menilai tindakan Opla sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hak perangkat desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Simueng belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada TikamPost.id.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar
Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Minggu, 12 April 2026 - 13:39 WIB

Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terbaru