Proyek Penataan Kawasan Rumah Betang Manggatang Utus Dipertanyakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, TikamPost.id — Proyek penataan dan pengembangan kawasan Rumah Betang Manggatang Utus di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang baru selesai dikerjakan, menuai pertanyaan dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Proyek milik Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas itu mencakup pembangunan tiga unit guest house dengan Surat Perintah (SP) Nomor: 139/SP.KEBUD/DISPARBUDPORA/VII/2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Nazril Hadi Pratama yang berdomisili di Kuala Kapuas.

 

Nilai kontrak tercatat sebesar Rp649.226.636,75 (enam ratus empat puluh sembilan juta dua ratus dua puluh enam ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah tujuh puluh lima sen) yang bersumber dari DAU 2025. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, proyek dikerjakan sejak 28 Juli hingga 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Kampung Way Pisang Emon Trisilo Hadirkan Kuda Lumping Sanggar Turonggo

Warga tersebut mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan. Di antaranya tidak adanya kantor direksi keet di sekitar lokasi pembangunan serta spanduk K3 yang tidak dipasang pada titik nol. Selain itu, material kayu untuk lantai dinilai kurang layak.

 

> “Kayu lantainya terlihat tipis dan sebagian sudah retak. Terlihat tidak rapi,” ujarnya kepada TikamPost, Kamis (14/11/2025).

Baca Juga :  WAKIL BUPATI KABUPATEN DHARMASRAYA LELI ARNI HADIRI HARI LAHIR NAHDLATUL ULAMA KE-102

 

 

 

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan kontrak maupun nilai anggaran yang tertera pada papan proyek.

 

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, PPTK proyek, Ibu Iin, enggan memberikan komentar terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas, Marlina SE., MAP. Namun hingga beberapa kali dikunjungi, ia disebutkan sedang sibuk dan tidak dapat diganggu oleh staf yang berjaga di depan ruangannya.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru