Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawaci

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar

TANGERANG, Tikampost.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, praktik penjualan obat tanpa izin edar itu dilakukan di sebuah warung kuliner di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat dini hari (24/1/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah Warung Mie Aceh yang berlokasi di Kelurahan Cimone. Menindaklanjuti informasi itu, Unit 3 Satresnarkoba melakukan observasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar. Penggeledahan di lokasi turut mengungkap praktik penyimpanan obat terlarang di balik aktivitas usaha kuliner.

Baca Juga :  Komunitas PKT Santuni Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Takjil di Kapuk Raya

Adapun barang bukti yang disita antara lain 1.300 butir obat keras jenis Tramadol, 8.000 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp285.000, satu unit telepon genggam, serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Narkoba Kompol Rihold S menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor.

Baca Juga :  PJU Padam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bereng Minta Transparan Soal Dana Penerangan Jalan

“Peredaran obat-obatan ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif dan segera melapor melalui call center 110 jika menemukan indikasi serupa,” ujar Kompol Rihold.

Saat ini, tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru