Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Way Kanan | Tikampost.id
Ibu korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial Mbah J menuntut keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya yang masih berusia 7 tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Hingga saat ini, laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan. Padahal, laporan resmi beserta visum telah dilakukan sejak empat bulan lalu dan tercatat dengan Nomor LP/B/145/XI/2025/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung tertanggal 24 November 2025.

“Saya sangat kecewa dan menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak saya,” ujar ibu korban dengan nada sedih.

Baca Juga :  PERSONEL POLRES DHARMASRAYA GELAR GERAKAN SUBUH BERJAMAAH DI MASJID AL-KAHAIRAT LAWAI

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa laporan yang telah disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Visum dan laporan kami seperti tidak segera diproses. Apakah karena kami hanya petani dan kurang pendidikan sehingga dipandang sebelah mata,” tambahnya sambil meneteskan air mata.

Saat tim media menyambangi kediamannya untuk meminta keterangan lebih lanjut, ibu korban menjelaskan bahwa dirinya sempat dipanggil ke Balai Kampung oleh Kepala Kampung setempat. Dalam pertemuan tersebut, ia diarahkan untuk berdamai dan diminta menandatangani surat kesepakatan bermaterai tanpa memahami secara jelas isi pernyataan tersebut.

“Ibu Kepala Kampung juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada saya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Kampung setempat membenarkan bahwa pihak pemerintah kampung memang memanggil ibu korban ke Balai Kampung untuk melakukan mediasi.

Baca Juga :  Proyek Rp299 Juta di SDN 1 Pulau Kupang Diduga Mangkrak, Kontraktor Disorot

“Benar, kami dari pemerintah kampung memanggil ibu korban untuk berdamai. Namun perlu diketahui, isi pernyataan damai tersebut bukan terkait dugaan pencabulan, melainkan mengenai keributan yang terjadi sebelum adanya laporan ke Polres dan visum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya memahami ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengerti peraturan, bahwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur harus tetap diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Way Kanan melalui Kanit terkait menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Penulis : Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru