Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Way Kanan | Tikampost.id
Ibu korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial Mbah J menuntut keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya yang masih berusia 7 tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Hingga saat ini, laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan. Padahal, laporan resmi beserta visum telah dilakukan sejak empat bulan lalu dan tercatat dengan Nomor LP/B/145/XI/2025/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung tertanggal 24 November 2025.

“Saya sangat kecewa dan menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak saya,” ujar ibu korban dengan nada sedih.

Baca Juga :  Matel Berulah Kembali di Jalan, Warga Cengkareng Desak Polisi Bertindak

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa laporan yang telah disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Visum dan laporan kami seperti tidak segera diproses. Apakah karena kami hanya petani dan kurang pendidikan sehingga dipandang sebelah mata,” tambahnya sambil meneteskan air mata.

Saat tim media menyambangi kediamannya untuk meminta keterangan lebih lanjut, ibu korban menjelaskan bahwa dirinya sempat dipanggil ke Balai Kampung oleh Kepala Kampung setempat. Dalam pertemuan tersebut, ia diarahkan untuk berdamai dan diminta menandatangani surat kesepakatan bermaterai tanpa memahami secara jelas isi pernyataan tersebut.

“Ibu Kepala Kampung juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada saya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Kampung setempat membenarkan bahwa pihak pemerintah kampung memang memanggil ibu korban ke Balai Kampung untuk melakukan mediasi.

Baca Juga :  Tri Bakti Sarimas ( TBS ) belum membayar saldo BPJS ketenagakerjaan selama 4 Tahun di duga ada penyimpangan dana BPJS ketenagakerjaan.

“Benar, kami dari pemerintah kampung memanggil ibu korban untuk berdamai. Namun perlu diketahui, isi pernyataan damai tersebut bukan terkait dugaan pencabulan, melainkan mengenai keributan yang terjadi sebelum adanya laporan ke Polres dan visum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya memahami ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengerti peraturan, bahwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur harus tetap diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Way Kanan melalui Kanit terkait menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Penulis : Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru