Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Way Kanan | Tikampost.id
Ibu korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial Mbah J menuntut keadilan atas peristiwa yang dialami anaknya yang masih berusia 7 tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Hingga saat ini, laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan. Padahal, laporan resmi beserta visum telah dilakukan sejak empat bulan lalu dan tercatat dengan Nomor LP/B/145/XI/2025/SPKT/Polres Way Kanan/Polda Lampung tertanggal 24 November 2025.

“Saya sangat kecewa dan menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak saya,” ujar ibu korban dengan nada sedih.

Baca Juga :  *BRIPKA AGUS TERLIBAT BAKU TEMBAK DENGAN KOMPLOTAN CURANMOR DI BANDAR LAMPUNG: "SAYA LIHAT WARGA DITODONG SENPI"*

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa laporan yang telah disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Visum dan laporan kami seperti tidak segera diproses. Apakah karena kami hanya petani dan kurang pendidikan sehingga dipandang sebelah mata,” tambahnya sambil meneteskan air mata.

Saat tim media menyambangi kediamannya untuk meminta keterangan lebih lanjut, ibu korban menjelaskan bahwa dirinya sempat dipanggil ke Balai Kampung oleh Kepala Kampung setempat. Dalam pertemuan tersebut, ia diarahkan untuk berdamai dan diminta menandatangani surat kesepakatan bermaterai tanpa memahami secara jelas isi pernyataan tersebut.

“Ibu Kepala Kampung juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada saya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Kampung setempat membenarkan bahwa pihak pemerintah kampung memang memanggil ibu korban ke Balai Kampung untuk melakukan mediasi.

Baca Juga :  Jawara Benteng Kota Tangerang Jaga Haul Akbar Ulama se-Batuceper

“Benar, kami dari pemerintah kampung memanggil ibu korban untuk berdamai. Namun perlu diketahui, isi pernyataan damai tersebut bukan terkait dugaan pencabulan, melainkan mengenai keributan yang terjadi sebelum adanya laporan ke Polres dan visum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya memahami ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengerti peraturan, bahwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur harus tetap diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Way Kanan melalui Kanit terkait menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Penulis : Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan
“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terbaru