Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Besok, Sasar 9 Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026.

Jakarta, Tikampost.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum yang dilakukan secara humanis. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

Berikut yang sembilan pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2026:

Baca Juga :  Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

1. Melawan arus lalu lintas
2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
3. Melebihi batas kecepatan
4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman
7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
8. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising

Selain penindakan langsung di lapangan, Operasi Keselamatan 2026 juga didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk kamera statis, mobile, dan pemantauan berbasis drone. Penindakan dilakukan secara objektif dan minim interaksi

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Kosong di Kapuk Kamal, 6 Unit Damkar Dikerahkan

Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Hadiri Pawai HUT ke-81 RI di Pulau Punjung Bersama Bupati dan Forkopimda.
Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Kepabeanan dan Cukai Indonesia
Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun
Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang
Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Kapolres Dharmasraya Hadiri Pawai HUT ke-81 RI di Pulau Punjung Bersama Bupati dan Forkopimda.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Kepabeanan dan Cukai Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Berita Terbaru