TikamPost.id, Sangihe – Sabtu, 14 Februari 2026
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali marak dan menuai sorotan tajam masyarakat. Praktik ilegal ini dinilai semakin masif dan dilakukan secara terbuka tanpa hambatan berarti.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, aktivitas PETI juga mengancam keberlanjutan pulau-pulau kecil di sekitarnya serta keselamatan masyarakat. Ironisnya, hingga kini kegiatan tersebut dilaporkan masih terus berjalan meski pemerintah pusat berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TikamPost.id dari sejumlah sumber, seorang pria berinisial CH, warga asal Bauniang, Kecamatan Manganitu Selatan, diduga kuat sebagai pemodal utama atau cukong dalam jaringan PETI di wilayah tersebut.

Sumber-sumber menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut seolah memiliki perlindungan kuat sehingga berjalan nyaris tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang secara tegas memerintahkan penertiban dan penindakan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Kalau masyarakat kecil yang menambang langsung ditindak, tapi oknum berinisial CH justru dibiarkan bebas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum. Instruksi Presiden seakan dianggap angin lalu,” ujar Frangki Supit, tokoh masyarakat Sangihe, kepada TikamPost.id.
Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga sekitar.
Sejumlah warga menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya negara dalam menghadapi kekuatan modal dan oligarki tambang di daerah. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk bertindak tegas dan konkret guna membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan segelintir pihak.
Penegakan hukum yang tebang pilih dikhawatirkan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan sektor pertambangan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai konfirmasi dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Aparat penegak hukum setempat juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis : Maekel Towira
Editor : Tikampost









