Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Ilegal di Bowone Sangihe Abaikan Instruksi Presiden

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Bowone

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Bowone

TikamPost.id, Sangihe – Sabtu, 14 Februari 2026
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali marak dan menuai sorotan tajam masyarakat. Praktik ilegal ini dinilai semakin masif dan dilakukan secara terbuka tanpa hambatan berarti.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, aktivitas PETI juga mengancam keberlanjutan pulau-pulau kecil di sekitarnya serta keselamatan masyarakat. Ironisnya, hingga kini kegiatan tersebut dilaporkan masih terus berjalan meski pemerintah pusat berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TikamPost.id dari sejumlah sumber, seorang pria berinisial CH, warga asal Bauniang, Kecamatan Manganitu Selatan, diduga kuat sebagai pemodal utama atau cukong dalam jaringan PETI di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan


Sumber-sumber menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut seolah memiliki perlindungan kuat sehingga berjalan nyaris tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang secara tegas memerintahkan penertiban dan penindakan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Kalau masyarakat kecil yang menambang langsung ditindak, tapi oknum berinisial CH justru dibiarkan bebas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum. Instruksi Presiden seakan dianggap angin lalu,” ujar Frangki Supit, tokoh masyarakat Sangihe, kepada TikamPost.id.

Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga sekitar.
Sejumlah warga menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya negara dalam menghadapi kekuatan modal dan oligarki tambang di daerah. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk bertindak tegas dan konkret guna membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan segelintir pihak.

Baca Juga :  PETUGAS KEBERSIHAN HINGGA PENJAGA GERBANG WISATA LABUHAN JUKUNG DIBERHENTIKAN

Penegakan hukum yang tebang pilih dikhawatirkan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan sektor pertambangan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai konfirmasi dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Aparat penegak hukum setempat juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru