Sangihe, Tikampost.id – 27 Februari 2026 – Distribusi kuota kontainer program Tol Laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi sorotan sejumlah pelaku usaha. Mereka menilai terdapat konsentrasi penerimaan kontainer pada pihak-pihak tertentu dalam satu periode pelayaran.
Program Tol Laut yang digagas Presiden Joko Widodo bertujuan menekan disparitas harga, menurunkan biaya logistik nasional, serta menjamin ketersediaan barang di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Berdasarkan dokumen Manifest Bongkar Tahuna yang diperoleh redaksi, tercatat sebanyak 96 unit kontainer dibongkar dalam satu periode pelayaran.
Dari data penerima (consignee) yang tercantum dalam manifest tersebut, terdapat sekitar 20 perusahaan dan toko berbeda sebagai penerima. Dengan komposisi itu, rata-rata distribusi berada pada kisaran 4 hingga 5 kontainer per penerima dalam satu kali periode pelayaran.
Pola Distribusi Jadi Perbincangan
Sejumlah pelaku usaha menyebutkan, berdasarkan nama transhipper atau perusahaan pengirim dalam dokumen manifest, terlihat adanya keterkaitan dengan beberapa toko atau consignee tertentu di daerah.
Selain itu, muncul dugaan bahwa terdapat consignee yang menggunakan lebih dari satu badan usaha berbentuk PT maupun CV dalam proses pengajuan dan penerimaan kontainer. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami hanya berharap ada transparansi. Jika memang sudah sesuai aturan, sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar salah satu pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Disebut Berlangsung Sekitar Satu Tahun
Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha, pola distribusi seperti ini diduga telah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir.
“Kurang lebih sudah sekitar satu tahunan dengan pola yang hampir sama,” ungkap sumber tersebut.
Butuh Klarifikasi Resmi
Pengamat ekonomi lokal menilai penggunaan lebih dari satu badan usaha tidak otomatis melanggar aturan, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi dan tidak mengarah pada praktik persaingan usaha tidak sehat. Namun demikian, transparansi mekanisme penetapan dan verifikasi kuota dinilai penting guna menjaga kepercayaan pelaku usaha lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada operator pelayaran dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembagian kuota kontainer Tol Laut di wilayah Sangihe. Jawaban resmi masih ditunggu.
Program Tol Laut diharapkan tetap menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan pengendalian harga, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Penulis : Maekel Towira
Editor : Tikampost









