Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor berharap pemberitaan mengenai perkara ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat agar berhati-hati dengan dengan orang yang bernama Syahdam Kusriyan Hakim yang diduga melakukan penipuan jasa pembuatan dokumen perusahaan

Pelapor berharap pemberitaan mengenai perkara ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat agar berhati-hati dengan dengan orang yang bernama Syahdam Kusriyan Hakim yang diduga melakukan penipuan jasa pembuatan dokumen perusahaan

Tangerang — Tikampost.id — Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mencermati setiap transaksi atau urusan yang berkaitan dengan Syahdam Kusriyan Hakim, menyusul adanya laporan kepada pihak berwenang terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut telah tercatat dengan nomor STPP/220/VII/2026/SEK.PENJ, tertanggal 23 Juli 2026.

Informasi mengenai laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat, bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan bahwa pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Di Duga Intimidasi Wartawan Di Lampung Barat.WAPIMPRED Tikampost Kecam Keras Oknum Ketua Ormas.

 

Proses hukum dan pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat yang merasa memiliki informasi atau pernah mengalami kejadian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diimbau untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui jalur resmi, dengan membawa bukti atau dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi dan Hukum Diona Christy Silitonga 10 Tahun Penjara

Tikampost.id akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan perkembangan informasi dan proses hukum.

Penulis : Tim/Red

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai
Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir
Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Berita Terbaru