JAKARTA,TIKAMPOST.id – Kasus dua warga lanjut usia (lansia) asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang tidak mendapat bantuan sosial (bansos) setelah data mereka diduga terdeteksi judi online (judol), memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan data kependudukan.
Salah seorang sopir angkutan barang berbasis online,Eman, mengaku khawatir akan bernasib sama apabila data kependudukan dapat dengan mudah disalah gunakan orang yang tidak bertanggung jawab.
Kekhawatiran Eman bukan tanpa alasan. Dalam menjalankan pekerjaannya, ia kerap diminta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos jaga ketika melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan perumahan maupun pabrik.
“Kalau semudah ini menggunakan data orang lain saya jadi khawatir, karena saya sering bongkar muat di perumahan atau pabrik itu harus ninggalin KTP. Kalau enggak kita kasih, enggak bisa masuk, Bang,” ujar Eman saat berbincang di area parkiran truk kawasan Cengkareng, Kamis (3/9/2026).
Menurut Eman, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan penerimaan bansos. Ia mengkhawatirkan identitasnya apabila tiba-tiba terdeteksi dalam sistem aktivitas Judol meskipun tidak pernah melakukan aktivitas tersebut.
“Ini bukan cuma soal bansos dapat apa engga ya bang. Kalau tiba-tiba data kita terdaftar di judol, bagaimana jadinya? Sedang saya enggak pernah main judol,” katanya.
Eman juga mempertanyakan keamanan data pribadi yang dalam praktiknya masih kerap diminta untuk ditinggalkan sebagai jaminan atau persyaratan ketika hendak memasuki kawasan perumahan atau pabrik.
“Soal keamanan data enggak pernah tahu, kita keluar masuk itu setiap hari bukan hanya satu lokasi,jadi susah minta tanggung jawabnya sama siapa, lapornya kemana”ujarnya.
Menurut dia, pemerintah maupun pengurus wilayah setempat segera turun tangan untuk memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang masih menerapkan aturan penahanan KTP.
“Padahal kita jelas bawa mobil barang keluar masuk diperiksa. Seharusnya tidak perlu lagi ada aturan tahan-tahan KTP udah kuno, bisa tahan yang lain apa ke asal jangan identitas pribadi,” tegasnya.
(Rwn)









