Baturaja, OKU — Firma hukum Maestro Law Firm selaku kuasa hukum Muhamad Efendi, warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), resmi melaporkan Yuli Yana Wati, yang diketahui sebagai istri Kepala Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, ke Polres OKU, Rabu (7/1/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diduga dilakukan terlapor terhadap klien Maestro Law Firm.
Kuasa hukum pelapor, Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, mengatakan laporan ini ditempuh setelah kliennya selama bertahun-tahun tidak memperoleh hak pembayaran atas pekerjaan desa yang telah diselesaikan sepenuhnya.

“Sejak tahun 2019 hingga Selasa, 6 Januari 2026, klien kami tidak pernah menerima pelunasan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari dana desa, padahal pekerjaan tersebut telah dikerjakan 100 persen,” ujar Yudi kepada wartawan usai membuat laporan di Polres OKU.
Ironisnya, lanjut Yudi, berdasarkan penelusuran dan data yang dimiliki pihaknya, dalam laporan realisasi Dana Desa disebutkan bahwa pembayaran pekerjaan tersebut telah direalisasikan 100 persen pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
“Di sinilah letak persoalan seriusnya. Secara administrasi dilaporkan telah lunas, namun faktanya klien kami tidak pernah menerima pembayaran. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Yudi menilai, peristiwa tersebut tidak hanya merugikan kliennya secara materiil, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari keuangan negara.
Pihaknya berharap Polres OKU dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk menelusuri aliran dana serta dokumen realisasi anggaran desa, agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” tambah Yudi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun Pemerintah Desa Pengaringan belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan berita.
Kasus ini menambah daftar dugaan persoalan pengelolaan dana desa yang menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menindak setiap dugaan penyimpangan dana negara.
Penulis : sumarto
Editor : redaksi Tikampost










