DIDUGA OKNUM KAKAM BUKIT GEMURUH MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KEPADA MOBIL TAMBANG BATU GUNUNG.

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan – Tikampost.id

menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kepala kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, terhadap kendaraan pengangkut batu gunung dan batubara. Sumber warga setempat menyebutkan modus pungli dilakukan melalui setor tunai dokumen pengiriman (DO) agar tersembunyi dari publik dan media.

Setiap truk yang melintas diduga dikenakan pungutan Rp10.000. Dengan estimasi 50 truk per hari, potensi pendapatan ilegal sangat signifikan. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Pungli, Pasal 368 ayat 1 tahun 2022, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Lantik 18 Pejabat : Tegaskan Komitmen Meritokrasi dan Percepatan Program Prioritas

Seorang warga Bukit Gemuruh yang enggan disebutkan namanya menyatakan pungutan tersebut tak memberikan manfaat bagi kampung. Jalan tetap rusak parah tanpa perbaikan, meskipun kendaraan tambang telah beroperasi bertahun-tahun. Bukit Gemuruh, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, kakao, lada, dan buah-buahan, serta penghasil batu gunung dan batubara, ironisnya memiliki infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Ke mana larinya dana hasil pungutan selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani

Tim Tikampost mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas praktik pungli di Kampung Bukit Gemuruh guna mencegah keresahan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepala Kampung Bukit Gemuruh.
(Marwi)

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru