DIDUGA OKNUM KAKAM BUKIT GEMURUH MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KEPADA MOBIL TAMBANG BATU GUNUNG.

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan – Tikampost.id

menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kepala kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, terhadap kendaraan pengangkut batu gunung dan batubara. Sumber warga setempat menyebutkan modus pungli dilakukan melalui setor tunai dokumen pengiriman (DO) agar tersembunyi dari publik dan media.

Setiap truk yang melintas diduga dikenakan pungutan Rp10.000. Dengan estimasi 50 truk per hari, potensi pendapatan ilegal sangat signifikan. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Pungli, Pasal 368 ayat 1 tahun 2022, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Diduga Oknum Ketua PKH/BPNT Pekon Way Sindi Lakukan Pungli terhadap KPM

Seorang warga Bukit Gemuruh yang enggan disebutkan namanya menyatakan pungutan tersebut tak memberikan manfaat bagi kampung. Jalan tetap rusak parah tanpa perbaikan, meskipun kendaraan tambang telah beroperasi bertahun-tahun. Bukit Gemuruh, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, kakao, lada, dan buah-buahan, serta penghasil batu gunung dan batubara, ironisnya memiliki infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Ke mana larinya dana hasil pungutan selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Baca Juga :  INAFIS POLRES WAY KANAN DATANGI TKP SEORANG WANITA MENINGGAL DUNIA DI DALAM RUMAH.*

Tim Tikampost mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas praktik pungli di Kampung Bukit Gemuruh guna mencegah keresahan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepala Kampung Bukit Gemuruh.
(Marwi)

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru