DIDUGA OKNUM KAKAM BUKIT GEMURUH MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KEPADA MOBIL TAMBANG BATU GUNUNG.

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan – Tikampost.id

menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kepala kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan, terhadap kendaraan pengangkut batu gunung dan batubara. Sumber warga setempat menyebutkan modus pungli dilakukan melalui setor tunai dokumen pengiriman (DO) agar tersembunyi dari publik dan media.

Setiap truk yang melintas diduga dikenakan pungutan Rp10.000. Dengan estimasi 50 truk per hari, potensi pendapatan ilegal sangat signifikan. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Pungli, Pasal 368 ayat 1 tahun 2022, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  VIRAL DI MEDIA SOSIAL KEJADIAN SUARA TEMBAKAN DI SUNGSANG KECAMATAN NEGRI AGUNG BEGINI KRONOLOGIS NYA.

Seorang warga Bukit Gemuruh yang enggan disebutkan namanya menyatakan pungutan tersebut tak memberikan manfaat bagi kampung. Jalan tetap rusak parah tanpa perbaikan, meskipun kendaraan tambang telah beroperasi bertahun-tahun. Bukit Gemuruh, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, kakao, lada, dan buah-buahan, serta penghasil batu gunung dan batubara, ironisnya memiliki infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Ke mana larinya dana hasil pungutan selama ini menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Baca Juga :  ASISTEN L BIDANG PEMERINTAH DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT HADIRI SEKALIGUS MEMBUKA KEGIATAN BIMBINGAN MANASIK HAJI

Tim Tikampost mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas praktik pungli di Kampung Bukit Gemuruh guna mencegah keresahan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepala Kampung Bukit Gemuruh.
(Marwi)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru