Diduga Tak Penuhi Syarat Pendidikan, Pengangkatan Perangkat Desa Tebing Sari Dipersoalkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

truktur Organisasi Pemerintahan Desa Tebing Sari Mulya Tahun 2023 yang menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa

truktur Organisasi Pemerintahan Desa Tebing Sari Mulya Tahun 2023 yang menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa

OKU Timur, Sumsel – Tikampost.id
Pengangkatan seorang perangkat Desa Tebing Sari, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, berinisial SW, menuai sorotan publik. Pasalnya, yang bersangkutan diduga tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SW diduga hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD) saat mengikuti proses pengangkatan perangkat desa. Bahkan, beredar dugaan penggunaan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) milik pihak lain untuk melengkapi administrasi seleksi.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Tahun Baru 2026

Jika dugaan tersebut benar, maka proses pengangkatan dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, yang secara tegas mensyaratkan calon perangkat desa berpendidikan minimal SMA atau sederajat, melalui seleksi yang transparan dan mendapatkan rekomendasi camat.

Kondisi ini sekaligus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peran birokrasi di tingkat kecamatan dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida di Pelabuhan Ferry Bitung

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Media Tikampost telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Desa Tebing Sari serta mengirimkan surat resmi kepada SW. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Media ini mendorong instansi terkait agar melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Hardopatmoko

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu
Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi
Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road
Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat
Polres Pesisir Barat Ikuti Upacara HUT ke-13 Kabupaten Pesisir Barat
Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat
Dilantik sebagai Kadisdikbud Pesisir Barat, Martinus Terima Dukungan Penuh Jajaran Dinas
Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road

Rabu, 22 April 2026 - 17:34 WIB

Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat

Selasa, 21 April 2026 - 16:10 WIB

Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat

Berita Terbaru