Tahuna, Sangihe – Ada masalah lagi di program Tol Laut di Kepulauan Sangihe! Petugas menemukan kecurangan pengiriman barang di Kapal Lognus 2 pada 26 Juli 2025, setelah sebelumnya juga ditemukan kecurangan pada 26 April 2025. Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sangihe menemukan barang di dalam kontainer tidak sesuai dengan yang tertera di surat pengirimannya.
Contohnya, kontainer Megaria Swalayan (kode PCIU:20119722). Surat pengirimannya dari CV. Alois Gemilang Surabaya menyebutkan berisi beras dan mi instan, tapi isinya ternyata makanan ringan dan barang lain-lain. Ini sudah dibuktikan dan dicatat oleh petugas Disperindag. Ada lima kontainer lain yang juga bermasalah, dan satu kontainer berisi barang yang melanggar aturan pemerintah (Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 tentang barang kebutuhan pokok di Tol Laut).

Pemuda Pancasila Sangihe sangat marah dengan kecurangan ini dan meminta polisi (Mabes Polri dan Bareskrim) untuk segera menyelidiki. Mereka khawatir negara rugi karena perbedaan barang yang dikirim dan yang tertera di surat. Mereka juga meminta pengawasan Tol Laut di Sangihe diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sampai sekarang, pihak Megaria Swalayan belum bisa dimintai keterangan.
#TeamTikamPost









