FAKTA: RUSLI BINTANG JADI PENGECUT, TAK BERANI HADAPI ISTRI SAH USAI PEMALSUAN AKTA TERBONGKAR

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tikampost.id

Universitas Malahayti, 7 April 2025

Konflik Yayasan Alih Teknologi yang menaungi Universitas Malahayati kembali memanas setelah fakta pemalsuan akta notaris terkuak ke publik. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, disingkirkan dari jabatannya sebagai pembina yayasan melalui perubahan akta yang dibuat tanpa sepengetahuannya. Akta bermasalah itu tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025, dan kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat turun langsung menghadapi wartawan dan kerumunan massa di lingkungan kampus, Rosnati menyampaikan pernyataan terbuka yang penuh ketegasan dan keberanian.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja(Kunker) Kabiro Oku Timur Bapak Marwi Beserta Anggota Ke Kantor Kaperwil Waykanan

Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dicoret diam-diam, dan yayasan yang saya jaga puluhan tahun diserahkan begitu saja ke istri mudanya. Ini bentuk pengkhianatan dan kejahatan hukum!” (7/04/25) tegas Rosnati, matanya berkaca-kaca namun suaranya lantang di hadapan wartawan.

Ia menyayangkan sikap Rusli Bintang yang memilih bersembunyi dan tidak berani muncul langsung menghadapi persoalan ini yang telah ditunggu sampai larut malam .

“Saya datang sendiri, tanpa pengawalan, demi menyampaikan kebenaran. Tapi Rusli? Dia tidak berani muncul, apalagi berdiri di hadapan saya. Inikah sikap seorang laki-laki? Seorang suami?” (7/4/25) ujar Rosnati dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepla Darah SAHABAT Dimenangkan No urut 01 Safriadi Oyon Hamzah sulaiman

Laporan resmi atas pemalsuan akta telah diterima oleh pihak kepolisian, dan saat ini keluarga Rosnati menanti penetapan tersangka. Bukti berupa dokumen asli, tanda tangan pembanding, dan saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses hukum.

Masyarakat dan civitas akademika Universitas Malahayati kini menanti ketegasan hukum, agar konflik internal ini tidak berlarut dan mengganggu proses akademik mahasiswa

Tim

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru