FAKTA: RUSLI BINTANG JADI PENGECUT, TAK BERANI HADAPI ISTRI SAH USAI PEMALSUAN AKTA TERBONGKAR

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tikampost.id

Universitas Malahayti, 7 April 2025

Konflik Yayasan Alih Teknologi yang menaungi Universitas Malahayati kembali memanas setelah fakta pemalsuan akta notaris terkuak ke publik. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, disingkirkan dari jabatannya sebagai pembina yayasan melalui perubahan akta yang dibuat tanpa sepengetahuannya. Akta bermasalah itu tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025, dan kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat turun langsung menghadapi wartawan dan kerumunan massa di lingkungan kampus, Rosnati menyampaikan pernyataan terbuka yang penuh ketegasan dan keberanian.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Tahun Baru 2026

Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dicoret diam-diam, dan yayasan yang saya jaga puluhan tahun diserahkan begitu saja ke istri mudanya. Ini bentuk pengkhianatan dan kejahatan hukum!” (7/04/25) tegas Rosnati, matanya berkaca-kaca namun suaranya lantang di hadapan wartawan.

Ia menyayangkan sikap Rusli Bintang yang memilih bersembunyi dan tidak berani muncul langsung menghadapi persoalan ini yang telah ditunggu sampai larut malam .

“Saya datang sendiri, tanpa pengawalan, demi menyampaikan kebenaran. Tapi Rusli? Dia tidak berani muncul, apalagi berdiri di hadapan saya. Inikah sikap seorang laki-laki? Seorang suami?” (7/4/25) ujar Rosnati dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Laporan resmi atas pemalsuan akta telah diterima oleh pihak kepolisian, dan saat ini keluarga Rosnati menanti penetapan tersangka. Bukti berupa dokumen asli, tanda tangan pembanding, dan saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses hukum.

Masyarakat dan civitas akademika Universitas Malahayati kini menanti ketegasan hukum, agar konflik internal ini tidak berlarut dan mengganggu proses akademik mahasiswa

Tim

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru