FAKTA: RUSLI BINTANG JADI PENGECUT, TAK BERANI HADAPI ISTRI SAH USAI PEMALSUAN AKTA TERBONGKAR

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tikampost.id

Universitas Malahayti, 7 April 2025

Konflik Yayasan Alih Teknologi yang menaungi Universitas Malahayati kembali memanas setelah fakta pemalsuan akta notaris terkuak ke publik. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, disingkirkan dari jabatannya sebagai pembina yayasan melalui perubahan akta yang dibuat tanpa sepengetahuannya. Akta bermasalah itu tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025, dan kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat turun langsung menghadapi wartawan dan kerumunan massa di lingkungan kampus, Rosnati menyampaikan pernyataan terbuka yang penuh ketegasan dan keberanian.

Baca Juga :  *POLISI: KORBAN PENGANIAYAAN ADA DUA PEGAWAI DAMRI*

Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dicoret diam-diam, dan yayasan yang saya jaga puluhan tahun diserahkan begitu saja ke istri mudanya. Ini bentuk pengkhianatan dan kejahatan hukum!” (7/04/25) tegas Rosnati, matanya berkaca-kaca namun suaranya lantang di hadapan wartawan.

Ia menyayangkan sikap Rusli Bintang yang memilih bersembunyi dan tidak berani muncul langsung menghadapi persoalan ini yang telah ditunggu sampai larut malam .

“Saya datang sendiri, tanpa pengawalan, demi menyampaikan kebenaran. Tapi Rusli? Dia tidak berani muncul, apalagi berdiri di hadapan saya. Inikah sikap seorang laki-laki? Seorang suami?” (7/4/25) ujar Rosnati dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Wisata Pantai Cemara Indah Gosong selatan Dikuatirkan Hanya Tinggal Nama

Laporan resmi atas pemalsuan akta telah diterima oleh pihak kepolisian, dan saat ini keluarga Rosnati menanti penetapan tersangka. Bukti berupa dokumen asli, tanda tangan pembanding, dan saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses hukum.

Masyarakat dan civitas akademika Universitas Malahayati kini menanti ketegasan hukum, agar konflik internal ini tidak berlarut dan mengganggu proses akademik mahasiswa

Tim

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru