Isu Pungutan Rp100 Ribu, Kepala Sekolah dan Ketua Komite MIN 2 Way Kanan Belum Beri Tanggapan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan gedung MIN 2 Way Kanan di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.

Tampak depan gedung MIN 2 Way Kanan di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.

WAY KANAN, TIKAMPOST.id — Dunia pendidikan kembali di tercoreng dengan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Way Kanan, Lampung.

Seorang oknum kepala sekolah MIN 2 Way Kanan diduga melakukan pungutan liar sebesar 100 ribu kepada siswa siswi dengan modus sebagai sumbangan tanpa penjelasan rinci mengenai peruntukannya.

Salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia menyebutkan, pungutan di sampaikan kepada orang tua murid atas arahan kepala sekolah.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

“Benar, Pak. Kami dimintai sumbangan sebesar seratus ribu rupiah per murid,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait peruntukan dana yang di minta. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua siswa transparansi dari pungutan tersebut.

Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Tikampost mendatangi kantor MIN 2 Way Kanan yang berlokasi di Jalan Dr. AK Gani, Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit. Namun, kepala sekolah tidak bersedia menemui awak media dan memilih tidak memberikan keterangan.

Baca Juga :  Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai sekolah negeri yang berada di bawah pengawasan pemerintah, setiap kebijakan, termasuk terkait penggalangan dana, semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan dan pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan,Kepala sekolah MIN 2 Way Kanan masih bungkam, terkait dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah yang menyeret namanya.

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru