Ketua BARA JP meminta pemerintah dan Aparat penegak Hukum menindak lanjuti tambang ilegal
Tikampost.id way-kanan –
ketua bara JP Rahmat menyoroti maraknya tambang batu bara ilegal di wilayah kampung Bumi dana kecamatan way tuba, Kabupaten way kanan , yang di biarkan pemerintah.
Rahmat menilai tambang ilegal di bumi dana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
“Selain tambang tak memiliki izin,masyarakat setempat merasa resah dan takut jalan yang baru dibangun oleh pemerintah akan rusak kembali, mengingat standar kekuatan jalan hanya bisa dilalui kendaraan bermuatan 5 (lima) Ton.dengan muatan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan, masyarakat setempat,takut jalan akan kembali rusak mengingat sebelum nya berpuluh-puluh tahun baru bisa dibangun. tambang batu bara. sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah. Tentunya bersama bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM,”
Ia mengatakan, Kementerian ESDM memiliki bagian pengawasan dan penegakan hukumnya untuk menindak tambang ilegal tersebut.
Sementara, menurut rahmat , pemerintah justru tidak mengontrol dan seolah membiarkan pertambangan yang tidak memiliki izin terus berproduksi.
“Kelihatannya kayak tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi,” katanya.
Selain Kementerian ESDM, aparat kepolisian maupun kejaksaan setempat juga harus bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan.
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen ya, baik kepolisian maupun kejaksaan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum untuk melakukan eksplorasi dan mengawasi tambang-tambang ilegal di Bumi dana kecamatan way tuba kabupaten Waykanan
Jika tambang ilegal ini terus dibiarkan, kata Rahmat, maka akan merusak hutan dan perkebunan warga setempat.
# Tim









