Oknum PJ Kakam Way Kanan Terancam Pidana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Bersertifikat

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Blambangan Umpu, Tikampost.id – Seorang oknum Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) Negara Harja, Way Kanan, Aan Widodo, dilaporkan ke Polres Way Kanan atas dugaan penggelapan 11 sertifikat tanah. Laporan polisi bernomor LP/B/66/V/2025/SPKT/POLRES WK/POLDA LAMPUNG, tertanggal 12 Juni 2025, dilayangkan oleh Dwi Sela Prahesti, warga Kampung Serupa Indah, berdasarkan keterangan korban. Aan Widodo diduga melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Baca Juga :  KAPOLRES DHARMASRAYA PIMPIN APEL PERSIAPAN PENGAMANAN MALAM TAKBIRAN IDUL FITRI 1446 H

Dwi Sela Prahesti, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Aan Widodo yang saat menjabat sebagai Pj Kakam Negara Harja pada 30 Desember 2023 diduga telah menggelapkan 11 sertifikat tanah. Sertifikat tersebut sebelumnya diserahkan kepada Tejo pada 27 Agustus 1997 untuk program plasma PT BNIL. Setelah dikembalikan PT BNIL pada 22 Agustus 2006, sertifikat tersebut diteruskan kepada Aan Widodo. Namun, Aan Widodo menyatakan telah mengembalikan sertifikat tersebut, sementara pemilik asli mengatakan belum menerimanya.

Baca Juga :  PasiLog Kodim 1301/Sangihe Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional ( PIN) Polio Tahun 2024.

Pasal 372 KUHP mengancam pelaku penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya. Pelapor berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik mafia tanah di Way Kanan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

#Erwan Ependi#

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru