Pemerintah Pekon Paku Negara Diduga Langgar Aturan SKB 3 Menteri Terkait Biaya PTSL

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id

Pemerintah Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak menerapkan aturan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait besaran biaya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Berdasarkan temuan Media Tikampost di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pekon Paku Negara mengaku bahwa warga dikenakan pungutan sebesar Rp500.000 per pemohon.

Baca Juga :  *OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2025, KASATLANTAS AJAK MASYARAKAT PAKAI HELM SAAT BERKENDARA RODA DUA*

 

Padahal, dalam SKB Tiga Menteri Nomor 6 Tahun 2018 — yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT — biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200.000 per pemohon untuk wilayah tertentu.

 

Baca Juga :  *KAPOLDA LAMPUNG TERIMA AUDIENSI DC PERMAHI, PERKUAT SINERGI DALAM PENEGAKAN HUKUM*

Dugaan pungutan liar (pungli) ini pun menjadi perhatian warga. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program PTSL.

 

Masyarakat juga meminta agar aparat terkait memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Penulis : Nurdin

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru