Pemerintah Pekon Sukarame Diduga Langgar SKB Tiga Menteri, Lakukan Pungutan Melebihi Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id
Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan pungutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan temuan media Tikampost di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per pemohon untuk pengurusan administrasi tertentu di pekon tersebut. Saat dikonfirmasi, Pratin Pekon Sukarame membenarkan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga :  GNB Serukan Gerak Cepat Nasional Lawan Narkoba: “Jangan Diam, Ini Darurat”

Padahal, sesuai SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri ATR/Kepala BPN—Nomor 6 Tahun 2018, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200 ribu per pemohon.

Baca Juga :   Kasus Aurelie Moeremans Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur pekon yang terbukti melanggar aturan.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Berita Terbaru