Pemerintah Pekon Sukarame Diduga Langgar SKB Tiga Menteri, Lakukan Pungutan Melebihi Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id
Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan pungutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan temuan media Tikampost di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per pemohon untuk pengurusan administrasi tertentu di pekon tersebut. Saat dikonfirmasi, Pratin Pekon Sukarame membenarkan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga :  LAKA LANTAS ANGKUTAN BATU BARA MAKAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DUNIA

Padahal, sesuai SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri ATR/Kepala BPN—Nomor 6 Tahun 2018, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200 ribu per pemohon.

Baca Juga :  Pemdes Pulau Mambulau Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur pekon yang terbukti melanggar aturan.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru