Pemerintah Pekon Sukarame Diduga Langgar SKB Tiga Menteri, Lakukan Pungutan Melebihi Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id
Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan pungutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan temuan media Tikampost di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per pemohon untuk pengurusan administrasi tertentu di pekon tersebut. Saat dikonfirmasi, Pratin Pekon Sukarame membenarkan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga :  Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030

Padahal, sesuai SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri ATR/Kepala BPN—Nomor 6 Tahun 2018, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200 ribu per pemohon.

Baca Juga :  RAPAT BULANAN ORMAS GRIB JAYA PAC UMPU SEMENGUK DPC KABUPATEN WAY KANAN

Dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur pekon yang terbukti melanggar aturan.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru