Pemerintah Pekon Sukarame Diduga Langgar SKB Tiga Menteri, Lakukan Pungutan Melebihi Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id
Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan pungutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan temuan media Tikampost di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per pemohon untuk pengurusan administrasi tertentu di pekon tersebut. Saat dikonfirmasi, Pratin Pekon Sukarame membenarkan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga :  RATUSAN PERSONEL POLRES WAY KANAN JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA T.A. 2025

Padahal, sesuai SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri ATR/Kepala BPN—Nomor 6 Tahun 2018, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200 ribu per pemohon.

Baca Juga :  POLISI MENGHADIRI LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTOR DI DI AULA PUSKESMAS SERUPA INDAH.

Dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur pekon yang terbukti melanggar aturan.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru