Pemerintah Pekon Sukarame Diduga Langgar SKB Tiga Menteri, Lakukan Pungutan Melebihi Ketentuan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id
Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga melakukan pungutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan temuan media Tikampost di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per pemohon untuk pengurusan administrasi tertentu di pekon tersebut. Saat dikonfirmasi, Pratin Pekon Sukarame membenarkan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga :  PERMAINAN PEMASANGAN NOMOR DI BAGAN BATU, ROKAN HILIR SEMANGKIN MARAK, APARAT DI MINTA TEGAS

Padahal, sesuai SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri ATR/Kepala BPN—Nomor 6 Tahun 2018, biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200 ribu per pemohon.

Baca Juga :  TP-PKK Nagari Sei Limau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar

Dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan penindakan dan memberikan sanksi tegas kepada aparatur pekon yang terbukti melanggar aturan.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru