JAKARTA, TIKAMPOST.id – Penyaluran bantuan pascatragedi Kalibata kembali menuai sorotan. Sejumlah pedagang kecil di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata melaporkan persoalan pembagian dana bantuan kepolisian sebesar Rp440 juta ke Polda Metro Jaya. Bantuan tersebut disalurkan melalui koordinator pedagang, namun dinilai tidak tepat sasaran.
Berdasarkan keterangan para pedagang, dari total 37 kios yang tercatat sebagai penerima bantuan, hanya 21 kios yang benar-benar mengalami kerusakan akibat amuk massa pada 11 Desember 2025. Meski demikian, dana bantuan dibagi rata kepada seluruh kios, termasuk yang tidak terdampak. Akibatnya, pedagang yang mengalami kerugian riil hanya menerima belasan juta rupiah, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk menutup kerusakan dan kehilangan aset usaha.
Salah satu pedagang, Henny Maria, pemilik usaha Steak Twogether, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Ia menyebut baru merelokasi dan merenovasi tempat usahanya pada Juli 2025, termasuk mengganti konsep penyajian dari piring ke hotplate serta membeli berbagai peralatan dagang baru. “Ini tempat terbaik yang saya miliki selama tiga tahun membuka usaha di Kalibata,” ujar Henny.
Para pedagang menilai pembagian bantuan secara merata antara kios terdampak dan tidak terdampak merupakan kebijakan yang keliru. Mereka menegaskan bantuan seharusnya diprioritaskan bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha beserta seluruh aset dagangnya akibat kerusuhan.
Dampak dari kebijakan tersebut, sejumlah pedagang terpaksa gulung tikar karena tidak memiliki modal untuk kembali berjualan. Bahkan, ada pedagang yang terpaksa berutang demi membuka kembali usahanya, kondisi yang menurut mereka seharusnya tidak terjadi jika bantuan disalurkan secara adil.
Selain itu, pedagang juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi persoalan ini. Mereka menilai pemerintah terkesan diam dan membiarkan konflik internal antarpedagang berlarut-larut tanpa solusi konkret.
Pedagang Kalibata berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi mekanisme pembagian bantuan, sekaligus memberikan solusi nyata agar pelaku UMKM terdampak dapat kembali bangkit dan menjalankan usaha secara layak.
Tragedi Kalibata kini tidak hanya meninggalkan luka fisik, trauma, dan kerugian ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan keadilan sosial yang hingga kini belum terselesaikan.
Penulis : RIDWAN SULAIMAN
Editor : Tikampost









