Kuala Kapuas, tikampost.id – Rencana pembangunan tower telekomunikasi di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, menuai penolakan keras dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh PT Centratama Menara Indonesia itu dinilai bermasalah, terutama karena diduga minim sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Lokasi pembangunan tower disebut berada dekat fasilitas publik, yakni Kantor Desa dan taman kanak-kanak (TK), yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sedikitnya 43 warga sebelumnya telah menyatakan penolakan melalui tanda tangan. Mereka khawatir keberadaan tower tersebut berpotensi menimbulkan risiko, terutama terkait keselamatan jika terjadi kegagalan konstruksi.
Tokoh masyarakat setempat, Rahwandi, menegaskan bahwa warga tidak pernah dilibatkan sejak awal.
“Tidak pernah ada sosialisasi kepada warga, termasuk pemilik lahan di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (22/05/2026).
Senada, Ketua BPD Teluk Palinget, Arbainsyah, menyebut proses pembangunan terkesan berjalan tanpa komunikasi terbuka dengan masyarakat.

“Warga tidak pernah diundang ataupun diberikan penjelasan sebelum kegiatan dimulai,” katanya.
Di tengah penolakan tersebut, muncul dinamika baru. Enam warga yang sebelumnya menyetujui pembangunan, diketahui telah mencabut tanda tangan persetujuan pada 6 Mei 2026. Langkah ini memperkuat indikasi adanya perubahan sikap masyarakat setelah mengetahui detail rencana pembangunan.
Sejumlah warga juga mulai mempertanyakan proses perizinan proyek tersebut. Mereka menilai perlu adanya keterbukaan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, menyatakan bahwa proses perizinan telah melalui pemeriksaan Inspektorat dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
“Hasilnya telah dinyatakan sesuai prosedur,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap proses pembangunan.
Di sisi lain, warga mengaku belum mendapatkan ruang yang cukup dalam forum RDP untuk menyampaikan aspirasi secara utuh. Kondisi ini memicu kekecewaan hingga sebagian perwakilan memilih meninggalkan forum rapat.
Persoalan ini pun berpotensi berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi. Warga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membawa permasalahan tersebut ke tingkat pusat guna mencari kejelasan dan solusi yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa dan perusahaan terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.
Penulis : Moh. Sariansyah
Editor : Tikampost









