Tikampost.id,Sangihe,
Para Pelaku pengerusakan lingkungan ,dalam hal ini PETI Excavator di Kabupaten Sangihe akhirnya diamankan oleh Tim Mabes Polri.ini menjadi preseden buruk bagi para jajaran Polda Sulut dan para jajaran Polres Sangihe yang selama ini diam, terkesan tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya sesuai hukum yang berlaku
Informasi yang berhasil didapatkan awak media, kedatangan 10 personel Tim Tipidter Mabes Polri ini sudah sejak awak Juli 2024.
Buktinya hingga berita ini diterbitkan, Tim Mabes Polri tersebut telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku ilegal minning berinisial W asal Kecamatan Tabukan Utara bersama barang bukti berupa satu unit excavator warna hijau merk Hyundai.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Sangihe ,Saat Frangky Judi Lumiu Supit SH,M.Pd Dimintai Pendapatnya Akan Hal Ini Menjelaskan memberi apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang telah memberi perhatian extra serius akan maraknya PETI Excavator di Tampungan Lawo yang dinilai selama ini pelakunya kebal hukum dan tidak memperdulikan Aturan, Peraturan dan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.
“Terima kasih Dan Kami Memberikan Apresiasi Yang Sebesar besarnya untuk Pak Kapolri”, ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Sangihe Ini.
Frangky Judi Lumiu Supit SH,M.Pd Berharap Mabes Polri juga bisa membuka jalur untuk dapat menampung,menerima, laporan,aduan masyarakat,untuk di kemudian hari bila Mabes polri kembali dari Tahuna,masyakarat sangihe dapat langsung memberikan laporan apabila aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat beraktivitas kembali beroperasi.
“Dan Juga Berharap penindakan PETI Excavator oleh Team Dari Mabes Polri harus terus rutin juga berkelanjutan demi menjaga Alam,Geografi,Laut,Sangihe dari kerusakan lingkungan akibat dari para oknum cukong cukong perusak lingkungan”, ujarnya
#MikeTowira









