BRIPTU “EA ” ANGGOTA POLRES WAY KANAN DI DUGA BUKAN BUNUH DIRI.KELUARGA CURIGA DI BUNUH.

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan.-tikampost. id.–

Setelah pemakaman kurang lebih dari dua bulan lebih atau tepatnya 66 hari wafatnya anggota polres Way Kanan, pihak keluarga menduga kematian anggota Bayangkara tersebut bukan karena bunuh diri dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi motif kematian tersebut.

 

Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher terseyat benda tajam hampir putus yang mengakibatkan meninggalnya Briptu EA tersebut di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada sore hari (7/1/2025) lalu.

 

Saat dikonfirmasi, Alipir (62) yang merupakan ayah kandung Briptu EA, merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut, pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

 

Pada saat kejadian, saya lagi di rumah di Kampung Banjar masin sekitar jam 15.00 WIB, lalu saya diberi kabar oleh warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Pada saat itu hari hujan tapi saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  FKMP Way Kanan Pertanyakan Tindak Lanjut Pemkab Way Kanan Tentang Solusi Perbaikan Jalan Rusak

 

Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.

 

“Kemudian itu saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan ada kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh” tambahnya.

 

Orang tua Bripu EA juga mengungkapkan saat dimandikan jenazah terdapat lebam di lengan kanan, ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya seperti cengkraman, dan di bagian belakang (punggung) ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

 

“Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga. Dia juga merupakan anak negara . Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya,” ucapnya.

 

“Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” pungkas Alipir sambil menangis.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Way Kanan telah melakukakan langkah-langkah strategis guna memastikan proses pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati.

 

Menurut kesaksian tetangga lainnya saat korban ditemukan di kamar mandi di dalam kamarnya dalam posisi telungkup dan diduga tidak bernyawa lagi serta terlihat ceceran darah dari teras sampai kamar mandi.

 

“Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong”jelas saksi yang identitasnya dirahasiakan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan bahwa motif kematian dan

hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

 

terkait motif, modus, barang bukti & alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan, senin (17/03) depan atas permintaan keluarga akan di eksumasi” jelas Kapolres melalui pesan Whattapps.

 

Kapolres juga mengatakan bahwa sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak.

 

“saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya” Ucap Nya.

 

* , Erwan ependi . *

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru