Wabup Sangihe “Bersembunyi”? Etika Birokrasi Dipertanyakan!

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, Sangihe – TikamPost.id  Kejadian mengejutkan terjadi pada Rabu (18/6/2025). Sejumlah awak media yang hendak menemui Wakil Bupati Sangihe mengalami kesulitan luar biasa. Bukan hanya sulit dihubungi, mereka bahkan dipaksa menunggu berjam-jam tanpa kepastian, mencerminkan buruknya etika birokrasi di pemerintahan daerah tersebut.

Para wartawan, setelah melalui prosedur pelaporan dan pengisian biodata, hanya disuruh menunggu tanpa informasi lebih lanjut. Salah satu wartawan, MT, mengaku menunggu sejak pagi, namun tak kunjung mendapatkan konfirmasi. Bahkan, seorang pegawai yang sempat berbincang hanya melakukan basa-basi tanpa memberikan kepastian.

Baca Juga :  Banjir Rendam Permukiman di Kapuk Sawah, hingga Sepinggang Orang Dewasa

Selama berjam-jam menunggu, tidak ada satupun petugas yang memberikan informasi mengenai kemungkinan bertemu Wakil Bupati, berapa lama waktu yang diberikan untuk wawancara, atau alasan penundaan. Sikap ini dinilai sebagai pelanggaran etika birokrasi yang serius. Petugas Satpol PP yang berjaga di depan ruangan hanya bertugas mencatat dan menyampaikan data, sementara pihak dalam, diduga sekretaris pribadi Wakil Bupati, yang menentukan apakah wartawan boleh bertemu atau tidak, menunjukkan sikap arogan dan tidak profesional.

Baca Juga :  Proyek Penataan Kawasan Rumah Betang Manggatang Utus Dipertanyakan Warga

Puncaknya, sekitar pukul 14.57 WITA, Wakil Bupati Sangihe keluar ruangan dan melewati para wartawan yang menunggu tanpa memberikan penjelasan, hanya mengatakan akan menghadiri agenda lain. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya penghalangan akses informasi kepada publik. Apakah ini murni sikap Wakil Bupati, atau ada pihak lain yang sengaja menghalangi wartawan? Pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan oleh Pemerintah Daerah Sangihe. Kejadian ini menjadi preseden buruk dan harus segera diperbaiki agar tidak terulang kembali.

(Mike Towira)

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru