Proyek Penataan Kawasan Rumah Betang Manggatang Utus Dipertanyakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, TikamPost.id — Proyek penataan dan pengembangan kawasan Rumah Betang Manggatang Utus di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang baru selesai dikerjakan, menuai pertanyaan dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Proyek milik Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas itu mencakup pembangunan tiga unit guest house dengan Surat Perintah (SP) Nomor: 139/SP.KEBUD/DISPARBUDPORA/VII/2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Nazril Hadi Pratama yang berdomisili di Kuala Kapuas.

 

Nilai kontrak tercatat sebesar Rp649.226.636,75 (enam ratus empat puluh sembilan juta dua ratus dua puluh enam ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah tujuh puluh lima sen) yang bersumber dari DAU 2025. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, proyek dikerjakan sejak 28 Juli hingga 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  Cairkan SP2D Ganda, Kejari Dharmasraya Tahan Tersangka BY, Kerugian Negara Rp589,8 Juta

Warga tersebut mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan. Di antaranya tidak adanya kantor direksi keet di sekitar lokasi pembangunan serta spanduk K3 yang tidak dipasang pada titik nol. Selain itu, material kayu untuk lantai dinilai kurang layak.

 

> “Kayu lantainya terlihat tipis dan sebagian sudah retak. Terlihat tidak rapi,” ujarnya kepada TikamPost, Kamis (14/11/2025).

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai Prinsip Pelayanan Publik, Warga Dipaksa Antre Subuh di Dukcapil Kota Tangerang

 

 

 

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan kontrak maupun nilai anggaran yang tertera pada papan proyek.

 

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, PPTK proyek, Ibu Iin, enggan memberikan komentar terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas, Marlina SE., MAP. Namun hingga beberapa kali dikunjungi, ia disebutkan sedang sibuk dan tidak dapat diganggu oleh staf yang berjaga di depan ruangannya.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru