Proyek Penataan Kawasan Rumah Betang Manggatang Utus Dipertanyakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, TikamPost.id — Proyek penataan dan pengembangan kawasan Rumah Betang Manggatang Utus di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang baru selesai dikerjakan, menuai pertanyaan dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

 

Proyek milik Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas itu mencakup pembangunan tiga unit guest house dengan Surat Perintah (SP) Nomor: 139/SP.KEBUD/DISPARBUDPORA/VII/2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Nazril Hadi Pratama yang berdomisili di Kuala Kapuas.

 

Nilai kontrak tercatat sebesar Rp649.226.636,75 (enam ratus empat puluh sembilan juta dua ratus dua puluh enam ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah tujuh puluh lima sen) yang bersumber dari DAU 2025. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, proyek dikerjakan sejak 28 Juli hingga 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Tingkatkan Pengamanan Objek Vital, Cegah Kriminalitas di Bank BNI  

Warga tersebut mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan. Di antaranya tidak adanya kantor direksi keet di sekitar lokasi pembangunan serta spanduk K3 yang tidak dipasang pada titik nol. Selain itu, material kayu untuk lantai dinilai kurang layak.

 

> “Kayu lantainya terlihat tipis dan sebagian sudah retak. Terlihat tidak rapi,” ujarnya kepada TikamPost, Kamis (14/11/2025).

Baca Juga :  Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau

 

 

 

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan kontrak maupun nilai anggaran yang tertera pada papan proyek.

 

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, PPTK proyek, Ibu Iin, enggan memberikan komentar terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas, Marlina SE., MAP. Namun hingga beberapa kali dikunjungi, ia disebutkan sedang sibuk dan tidak dapat diganggu oleh staf yang berjaga di depan ruangannya.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru