Proyek Pembangunan Siring Pasang di Desa Waysalak, OKU Timur, Diduga Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARTAPURA, OKU TIMUR – Pembangunan siring pasang di Desa Waysalak, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur, menuai sorotan. Warga setempat menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ukuran siring yang dibangun lebih kecil dari yang seharusnya, dan kualitas material yang digunakan diragukan. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan ini pada 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Milad Prof. Yusril Ihza Mahendra Dirayakan dengan Peluncuran Buku di Balai Kartini Jakarta

Kepala Desa Waysalak, Bapak Sarubi, membenarkan adanya proyek tersebut, namun menyatakan bahwa proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PU dan telah meminta izin kepadanya. Ketiadaan papan proyek di lokasi pembangunan menimbulkan kekhawatiran warga dan menimbulkan dugaan proyek siluman, melanggar UU KIP Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polri Digelar di Polsek Mangsel

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak PU belum memberikan penjelasan resmi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas proyek siring pasang yang seharusnya bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Berita Terbaru