Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 02 Jayapura OKU Timur

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR, Tikampost – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 02 kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, tahun anggaran 2024, mencuat ke permukaan. Nilai dugaan penyimpangan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Temuan ini diungkap setelah tim media Tikampost melakukan penelusuran dan kajian terhadap dua pos anggaran yang dinilai tidak relevan dengan realisasi di lapangan. Besarnya dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian anggaran Dana BOS yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya antara lain:

Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap pertama: Rp10.020.000 (sepuluh juta dua puluh ribu rupiah)

Baca Juga :  KEPALA DAERAH TERPILIH DIPILKADA 2024, MENGIKUTI RETRET, DI MAGELANG PADA 21-28 FEBRUARI 2025.

Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap kedua: Rp14.152.500 (empat belas juta seratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah)

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, anggaran pemeliharaan dengan nilai cukup besar tersebut tidak terlihat terealisasi. Kondisi sekolah masih memprihatinkan, dengan lantai yang pecah, cat dinding mengelupas, dan sejumlah bagian plafon yang rusak.

Ketika awak media berupaya mengonfirmasi Kepala SMPN 02 Jayapura, Dian Subrata, terkait penggunaan Dana BOS tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan dan tampak kebingungan.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Aturan, UPTD SMPN 3 Baradatu Tetap Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek

Dugaan penyimpangan Dana BOS ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat. Dana BOS sejatinya diperuntukkan untuk menjamin pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan menjadi ajang penyalahgunaan.

Sebagai kontrol sosial, Tikampost meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan ini dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.

Jika benar terjadi, penyimpangan ini dapat berdampak serius pada proses belajar mengajar, menurunkan mutu sekolah, dan mengganggu profesionalisme guru serta tenaga pendidik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 02 Jayapura belum memberikan klarifikasi resmi.

(Tim Tikampost)

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru