Sidang Doktor Hukum Universitas Jayabaya Soroti Isu Strategis Nasional, MA Beri Apresiasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025 — Universitas Jayabaya kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kampus unggulan bidang hukum di Indonesia. Hal itu tampak dalam pelaksanaan Sidang Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum di kampus setempat, Jakarta Timur, yang turut dihadiri tokoh-tokoh penting dunia hukum, termasuk perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Sidang berlangsung di lantai V Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, dipimpin langsung oleh Rektor sekaligus Ketua Sidang/Promotor, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., serta Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. selaku Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.

Dua Kandidat Doktor Angkat Isu Nasional

Dua kandidat doktor, Lista Hurustiati dan Debby Natalia, memaparkan hasil penelitian disertasi yang mengangkat tema-tema strategis nasional.

Lista Hurustiati (NIM 202202026113) menyampaikan disertasi berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
Penelitiannya menegaskan pentingnya peran hukum dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Sementara itu, Debby Natalia (NIM 202202026114) membawakan disertasi bertema “Rekonstruksi Hilirisasi Pertambangan di Indonesia dalam Perspektif Kontrak Karya.”
Kajian tersebut menyoroti keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan sumber daya nasional, dan keadilan kontraktual di sektor pertambangan.

Baca Juga :  BUPATI DHARMASRAYA DIWAKILI SEKDA MEMBUKA KONSULTASI PUBLIK RKPD 2026

Kedua kandidat diuji oleh tim penguji lintas keilmuan, antara lain Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H. (Ketua Tim Penguji), Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Dr. Kristiawanto, S.H., M.H., Dr. Atma Suganda, S.H., M.H., dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., LLM

Mahkamah Agung Apresiasi Kualitas Akademik

Kehadiran dua figur nasional dari Mahkamah Agung RI, yakni Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (mantan Ketua MA RI periode 2020–2025) dan Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. (Hakim Agung aktif), memberi apresiasi serta dukungan terhadap pelaksanaan sidang tersebut.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan menegaskan bahwa kehadiran tokoh-tokoh peradilan menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga yudikatif dalam memperkuat sistem hukum nasional.

> “Kampus harus menjadi ruang intelektual yang beririsan dengan praktik hukum nyata. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Universitas Jayabaya adalah rumah bagi ilmuwan dan praktisi hukum yang ingin berkontribusi pada keadilan dan demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngumpul Sedulur Oyon & Hamzah silaiman di Deso Tulaan disambut guyon karo warga

Sementara itu, Dr. Yuhelson menambahkan, pelaksanaan sidang doktor dengan dukungan tokoh hukum nasional menunjukkan pengakuan terhadap mutu akademik Universitas Jayabaya.

> “Kami berkomitmen menjaga standar akademik tertinggi dan menghasilkan doktor hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta keberpihakan pada keadilan,” ungkapnya.

Jayabaya Kokohkan Reputasi Pendidikan Hukum Nasional

Sidang promosi doktor ini menjadi momentum penting bagi Universitas Jayabaya untuk memperkuat reputasinya sebagai kampus hukum berintegritas yang aktif berkontribusi pada pembangunan hukum nasional.

Dengan topik penelitian yang relevan—mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat hingga kebijakan hilirisasi pertambangan—Universitas Jayabaya menegaskan komitmennya melahirkan intelektual hukum visioner, berwawasan kebangsaan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Acara berlangsung khidmat dan terbuka untuk umum, ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada para penguji dan peserta sidang.

Universitas Jayabaya semakin kokoh sebagai pilar pendidikan hukum nasional, tempat bersemainya gagasan akademik, integritas ilmiah, dan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum Indonesia.

Penulis : Red

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru