Warga Cipondoh Tolak Rencana Jalsah 100 Tahun Ahmadiyah, Polisi Imbau Tetap Jaga Kondusivitas

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG — tikampost.id

Sejumlah warga di Kecamatan Cipondoh menyampaikan penolakan terhadap rencana penyelenggaraan kegiatan Jalsah 100 Tahun Ahmadiyah yang dikabarkan dipindahkan dari Kemang ke wilayah mereka. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran akan potensi gangguan ketertiban umum serta mengacu pada ketentuan regulasi, termasuk SKB Tiga Menteri dan Pergub Banten yang membatasi aktivitas penyiaran ajaran Ahmadiyah.

Dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Masjid Al-Hasaini pada Jumat (5/12/2026), perwakilan Polres Metro Tangerang Kota melalui unsur Intelkam meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum. Aparat juga menyebut pemindahan kegiatan tersebut sebagai bentuk “kecolongan bersama” dan menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan agar situasi serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Daldiri Mantan ketua Distrik Way Kanan telah Resmi dilantik menjadi Kordivpam DPP LSM GMBI Witer Lampung.

Sementara itu, perwakilan warga tetap menyampaikan sikap penolakan secara tegas. Mereka menekankan bahwa langkah-langkah keberatan akan ditempuh melalui jalur hukum tanpa kekerasan. Meski demikian, warga mengakui tidak dapat sepenuhnya menjamin reaksi seluruh elemen masyarakat di luar kelompok terkoordinasi.

Baca Juga :  RESMEN KADAFI.SH.MH. SEBAGAI CALON BUPATI WAYKANAN MENYAPA KAUM IBU - IBU.

Kendati muncul penolakan, warga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kota Tangerang. Narasi yang berkembang menunjukkan bahwa penolakan dilakukan dalam koridor penyampaian pendapat secara damai, dengan tetap mengedepankan stabilitas sosial sebagai prioritas bersama.

Penulis : Ahmad Badawi

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru