Warga Griya Cimangir Desak Penegakan Hukum Atas Perusakan Makam dan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Tikampost.id
Peristiwa perusakan enam makam di pemakaman umum (pasum-pasos) Perumahan Griya Cimangir, Gunungsindur, Bogor, telah memicu kemarahan warga. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum yang diduga suruhan Lim T Jin Siong. Kejadian ini bukan yang pertama; beberapa tahun lalu, pencurian batu nisan di lokasi yang sama juga dilaporkan, namun tanpa tindak lanjut yang jelas.

Kronologi Peristiwa:

– Warga menemukan enam makam dirusak dan diratakan.
– Saksi mata, Pak De Selamet, melihat tiga orang dengan mobil di lokasi sehari sebelum kejadian.
– Lim T Jin Siong diduga berada di balik perusakan, setelah sebelumnya memasang plang klaim kepemilikan lahan di dekat area pemakaman.
– Polisi telah melakukan olah TKP dan warga telah membuat laporan resmi atas dugaan pengrusakan (Pasal 406 KUHP). Area tersebut telah dipasangi garis polisi.

Baca Juga :  Salah Satu Anggota DPC Grib. Jaya Kabupaten way kanan Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum keamanan Pasar.

Tuntutan Warga:

Warga, yang diwakili oleh Deni, SH, S.Kom, M.Sc dari Dens & Partners Lawfirm, menuntut:

– Penangkapan pelaku dan aktor intelektual.
– Penegasan status hukum lahan pasum-pasos.
– Perlindungan bagi ahli waris dan tokoh masyarakat.
– Audit ulang plang klaim Lim T Jin Siong.
– Keterlibatan Pemkab Bogor dalam memastikan kejelasan aset publik dan pengamanan situs pemakaman.

Deni menekankan bahwa ini bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap jenazah dan hak publik. Ketidakpuasan atas respon aparat sebelumnya membuat warga siap menempuh jalur hukum dan pengaduan ke berbagai instansi, termasuk Divisi Propam Polri, Ombudsman RI, Polda/Mabes Polri/Bareskrim, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, dan media nasional.

Baca Juga :  Gelar Lomba Rakyat Semarak HUT RI ke-80, Warga Cengkareng Barat Gelar Lomba Rakyat

Pasal Hukum yang Relevan:

Selain Pasal 406 KUHP (perusakan), warga juga mempertimbangkan Pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah), Pasal 178 dan 179 KUHP (merusak tempat penguburan), dan Pasal 67 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (penyerobotan wakaf), bergantung pada bukti dan hasil investigasi lebih lanjut.

Kesimpulan:

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga, khususnya terkait lahan publik dan tempat pemakaman. Tindakan tegas dan tuntas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan keadilan bagi korban. Keterlibatan Pemkab Bogor juga krusial untuk memastikan kejelasan status lahan dan perlindungan aset publik.

(Ahmad Badawi) 

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Berita Terbaru