Etika dan Pengawasan Jadi Kunci Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id — Jumat, 20 Desember 2025

Dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan di tingkat desa. Pemerintah mengalokasikan dana desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Namun dalam praktiknya, pengelolaan dana desa kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyalahgunaan anggaran, minimnya transparansi, hingga lemahnya pengawasan. Karena itu, etika dan pengawasan menjadi faktor utama agar dana desa dapat dikelola secara aman, efektif, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. R. Makagansa, M.Si saat dikonfirmasi TikamPost.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/12/2025).

“Etika dan pengawasan merupakan kunci utama agar dana desa digunakan secara aman, efektif, dan sesuai dengan tujuan pembangunan,” ujar Makagansa.

Pentingnya Etika dalam Pengelolaan Dana Desa

Menurut Makagansa, etika merupakan landasan moral yang harus dijunjung tinggi oleh aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Kepala desa sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan dana desa tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Ia menekankan beberapa prinsip etika yang wajib diterapkan, antara lain:

  • Integritas, yakni kejujuran dan konsistensi kepala desa dalam setiap pengambilan keputusan.
  • Transparansi, seluruh penggunaan dana desa harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabilitas, kepala desa wajib mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.
  • Keadilan, dana desa harus digunakan untuk kepentingan seluruh warga, bukan kelompok tertentu.
Baca Juga :  KUNJUNGAN KERJA(Kunker)WAPIMPRED MEDIA TIKAMPOST.ID KEKANTOR LSM TOPAN RI.

Peran Pengawasan dalam Menjaga Dana Desa

Selain etika, pengawasan juga menjadi elemen penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai aturan dan peruntukannya. Pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya:

  • Pengawasan internal, oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Pengawasan eksternal, oleh pemerintah kabupaten, inspektorat, dan lembaga terkait.
  • Partisipasi masyarakat, warga desa berhak mengetahui serta mengawasi penggunaan dana desa.

Strategi Penguatan Etika dan Pengawasan

Makagansa menilai penguatan etika dan pengawasan dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, seperti:

  • Pendidikan dan pelatihan etika bagi aparatur desa.
  • Pemanfaatan sistem informasi desa untuk mempublikasikan laporan keuangan.
  • Audit berkala oleh inspektorat guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
  • Pelibatan masyarakat melalui forum musyawarah desa dalam perencanaan dan evaluasi program.
Baca Juga :  Kedatangan Kunjungan Bakal Calon Bupati Aceh singkil Kepulauan Banyak disambut dengan hangat warga

Dampak Positif Tata Kelola yang Baik

Penerapan etika dan pengawasan yang kuat diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, menekan risiko korupsi, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga akan semakin terdorong.

Kesimpulan

Etika dan pengawasan merupakan dua pilar utama dalam menjaga keamanan dan efektivitas pengelolaan dana desa. Kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan menjadikan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sebagai pedoman utama.

Dengan pengawasan yang kuat serta partisipasi aktif masyarakat, dana desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutup Makagansa.

Drs. H. R. Makagansa, M.Si diketahui merupakan mantan Bupati Kepulauan Sangihe periode 2011–2016, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta politisi yang sebelumnya dikenal sebagai birokrat senior di Sulawesi Utara.

Penulis : Mike Towira

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru