“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dugaan jaringan peredaran sabu di Way Kanan saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026)

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dugaan jaringan peredaran sabu di Way Kanan saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026)

WAY KANAN – TIKAMPOST,  Respons cepat jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU alias Midin (43) di Kampung Karang Umpu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,77 gram. Selain itu, diamankan pula puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat bantu pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kewenangan PSDKP Tahuna Dipertanyakan, Publik Soroti Unsur Pidana Penangkapan Kapal Rokok

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali bergerak dan melakukan operasi lanjutan pada Jumat (5/6/2026) di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kabupaten Way Kanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,06 gram yang diduga akan diedarkan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.

Dalam proses pengembangan kasus, petugas juga melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Saat dilakukan upaya penyekatan di depan Mapolsek Baradatu, sebuah mobil Toyota Terios warna hitam yang diduga digunakan pelaku menerobos barikade petugas.

Kendaraan tersebut menabrak mobil patroli Polsek Baradatu yang digunakan untuk menutup akses jalan. Akibat kejadian itu, Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo yang berada di dekat kendaraan patroli sempat terpental. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Isu Keterbukaan Informasi OPD di Pulang Pisau Jadi Sorotan, DPRD Tekankan Transparansi Pejabat Publik

Meski pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri, polisi telah mengamankan mobil Toyota Terios tersebut sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Way Kanan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Didik Kurnianto.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

(HD)

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Jadi Pemateri LKMM Dasar di UNDHARI, Dorong Mahasiswa Berintegritas
Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan
Warga Kota Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Handphone ke Polsek Ngaras
“Pentas Seni dan Open House Spectrum Bintaro, Bukti Anak Berkebutuhan Khusus Mampu Berkarya dan Berprestasi”
Gelombang Penolakan Menguat, Warga Desak Penutupan Karaoke Lestari dan Kafe Unang Lupa
Kantor Bupati Kapuas Belum Pernah Direnovasi Selama Lebih dari 30 Tahun, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah
Dinkesda Sangihe Imbau Warga Waspadai Ancaman Hantavirus
Pemerintah Desa Ramsai Sambut Peserta PKL SMK Tunas Wiyata

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kapolres Dharmasraya Jadi Pemateri LKMM Dasar di UNDHARI, Dorong Mahasiswa Berintegritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Warga Kota Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Handphone ke Polsek Ngaras

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:08 WIB

Gelombang Penolakan Menguat, Warga Desak Penutupan Karaoke Lestari dan Kafe Unang Lupa

Berita Terbaru