WAY KANAN – TIKAMPOST, Respons cepat jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda dan mengamankan tiga terduga pelaku.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU alias Midin (43) di Kampung Karang Umpu.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,77 gram. Selain itu, diamankan pula puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat bantu pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali bergerak dan melakukan operasi lanjutan pada Jumat (5/6/2026) di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kabupaten Way Kanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,06 gram yang diduga akan diedarkan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas juga melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Saat dilakukan upaya penyekatan di depan Mapolsek Baradatu, sebuah mobil Toyota Terios warna hitam yang diduga digunakan pelaku menerobos barikade petugas.
Kendaraan tersebut menabrak mobil patroli Polsek Baradatu yang digunakan untuk menutup akses jalan. Akibat kejadian itu, Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo yang berada di dekat kendaraan patroli sempat terpental. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri, polisi telah mengamankan mobil Toyota Terios tersebut sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Way Kanan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Didik Kurnianto.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
(HD)
Penulis : HD
Editor : Tikampost










