Kecelakaan Truk Tanah Makan Korban Lagi, Trio Anggara Soroti Kinerja Dishub dan Satlantas Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Kecelakaan maut akibat truk tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara berinisial SR meninggal dunia setelah terlindas truk tanah di Jalan Raya Serang Bitung, Kadujaya, Curug KM 10,5, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

 

Peristiwa ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh muda Tangerang, Trio Anggara, Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama terus terjadinya kecelakaan serupa.

 

“Sudah jelas Perbup Nomor 12 Tahun 2022 mengatur jam operasional truk tambang hanya boleh melintas pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, tapi faktanya di lapangan truk-truk tanah terus melanggar aturan dan tidak ada tindakan tegas”. Ujar Trio, tokoh muda Kabupaten Tangerang yang juga merupakan Ketua HIKMAHBUDHI PC Tangerang Selatan dalam rilisnya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Gelar Perkara Khusus Kasus Kabel di Pulang Pisau Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Enam Tersangka

 

Trio menambahkan, pelanggaran tidak hanya terjadi pada jam operasional, tapi juga berupa praktik parkir liar yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Ia menyayangkan minimnya tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang serta Satlantas Polresta Tangerang, yang wilayah hukumnya turut dilintasi truk-truk tersebut.

 

“Ini bukan kejadian pertama. Kita semua tahu kecelakaan akibat truk tanah sudah sering terjadi. Tapi kenapa tidak ada evaluasi menyeluruh dari aparat terkait?” tuturnya.

 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari lensametro.com dalam satu tahun terakhir telah terjadi puluhan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah di wilayah Tangerang.

Baca Juga :  Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas Oleh KPK Dan Lan RI

 

Sementara itu, sopir truk dalam insiden pada 23 Juni lalu dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan belum ditemukan hingga berita ini diturunkan. Keterangan saksi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut langsung tancap gas setelah menabrak korban.

 

Trio menilai, jika pengawasan tidak segera diperkuat, potensi jatuhnya korban jiwa lainnya akan terus terbuka lebar. Ia mendorong Pemkab Tangerang dan jajaran kepolisian untuk serius menegakkan aturan yang sudah dibuat, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

 

“Kalau dibiarkan terus begini, berapa lagi nyawa yang harus hilang? Fungsi pengawasan itu seharusnya untuk mencegah, bukan menunggu korban,” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Musyawarah Warga Bandar Sari dan Perusahaan Tambang Capai Kesepakatan Atasi Permasalahan Debu
Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta
Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan
Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:25 WIB

Musyawarah Warga Bandar Sari dan Perusahaan Tambang Capai Kesepakatan Atasi Permasalahan Debu

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:20 WIB

Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Berita Terbaru