Kekecewaan Warga Desa Walur atas Persyaratan Pembayaran PBB untuk Menerima Bantuan Beras

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id, Pesisir Barat – Warga Desa Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah desa setempat. Kekecewaan ini muncul karena syarat penerimaan bantuan sandang pangan berupa beras 20 kg mewajibkan warga telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kejadian ini terungkap pada Jumat, 1 Agustus 2025.

 

Baca Juga :  Gudang Bangkai Mobil Tanah Hitam

Menurut laporan warga kepada media Tikampost, penerima bantuan diharuskan menunjukkan bukti pembayaran PBB sebelum menerima bantuan. Hal ini dinilai tidak adil dan memberatkan warga, terutama bagi mereka yang belum mampu melunasi PBB. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena pulang tanpa membawa bantuan beras. Ia menilai pemerintah desa tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil.

Baca Juga :  POLRES PESISIR BARAT GELAR PATROLI CIPTA KONDISI MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI

Warga meminta pemerintah terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka mempertanyakan apakah aturan tersebut telah ditetapkan secara resmi dan apakah aturan sepihak tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Warga berharap pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang tidak profesional dan menerapkan aturan yang merugikan masyarakat.

 

(Nurdin)

Berita Terkait

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru