*POLISI IMBAU WARGA LAMPUNG BARAT HINDARI AKTIVITAS BERKEBUN DI KAWASAN HUTAN PASCA INSIDEN HARIMAU*

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat di wilayah Lampung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, terutama di kawasan yang berbatasan dengan hutan. Imbauan ini menyusul kejadian tragis yang menimpa seorang warga, Zainudin, yang ditemukan meninggal dunia akibat serangan Harimau Sumatera di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

 

Zainudin, seorang warga yang berasal dari Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama tiga hari. Lokasi penemuan berada di dalam area hutan yang merupakan bagian dari habitat satwa liar, termasuk harimau.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Langkah ini diambil demi menghindari potensi terjadinya insiden serupa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (23/1/2025).

 

*Langkah Antisipasi untuk Keselamatan Warga*

 

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Paku Negara Diduga Langgar Aturan SKB 3 Menteri Terkait Biaya PTSL

Menurut Yuni, imbauan tersebut dikeluarkan karena adanya aktivitas masyarakat yang mengelola lahan perkebunan di dalam kawasan TNBBS. Lokasi tersebut merupakan habitat alami Harimau Sumatera, salah satu satwa yang dilindungi.

 

“Banyak warga yang menggarap lahan perkebunan di dalam kawasan hutan. Untuk keselamatan bersama, kami meminta warga untuk sementara menghentikan aktivitas tersebut,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian dan pengelola TNBBS akan bekerja sama dalam upaya memberikan sosialisasi dan pengawasan lebih lanjut kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan pelestarian habitat satwa liar.

 

*Kronologi Penemuan Korban*

 

Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, menyampaikan bahwa Zainudin sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari sebelumnya. Setelah dilakukan pencarian intensif oleh warga, korban akhirnya ditemukan pada Selasa malam, 21 Januari 2025.

 

“Korban diduga mengalami insiden saat sedang berkebun di lahan kopi milik keluarga. Pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Berdasarkan hasil temuan, insiden ini kemungkinan besar terjadi beberapa hari sebelumnya,” ungkap Ruspel.

Baca Juga :  KETUA DPRD KABUPATEN DHARMASRAYA JEMI HENDRA HADIRI MUSREMBANG RKPD KECAMATAN SUNGAI RUMBAI

 

*Edukasi dan Pencegahan*

 

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar di kawasan konservasi. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai habitat satwa dilindungi.

 

“Selain imbauan untuk menghentikan sementara aktivitas berkebun di area hutan, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengikuti panduan keselamatan dari pihak berwenang,” tambah Yuni.

 

Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga sebagai bentuk upaya harmonisasi antara manusia dan lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.

 

(HD)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru