CILEGON, Tikampost.id – Sejumlah truk tambang masih nekat melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, Banten, di luar jam operasional yang telah ditentukan. Kondisi ini menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, membahayakan keselamatan, serta memicu kemacetan.
Berdasarkan pantauan Tikampost.id di lokasi pada Senin (29/12/2025), sejumlah truk tambang bermuatan pasir terlihat melaju pelan di ruas Jalan Lingkar Selatan. Keberadaan kendaraan bertonase besar tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan antrean panjang.
Padahal, sesuai rambu larangan yang terpasang, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Sudah tiap hari truk tambang lewat bukan pada jamnya. Jalan jadi macet karena truk jalannya pelan, belum lagi debu dan jalanan becek. Ini rawan kecelakaan. Ada rambu larangan juga percuma,” ujar Akramudin, seorang pengendara sepeda motor yang ditemui di lokasi.
Akramudin menilai lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi penyebab utama masih maraknya pelanggaran tersebut. Menurutnya, keberadaan aparat di lapangan belum memberikan efek jera bagi para sopir maupun pihak perusahaan tambang.
“Enggak ada tindakan tegas. Jangan cuma aturan saja tapi tidak ditegakkan. Padahal polisi dan Dishub ada posnya, tapi seolah dibiarkan saja kalau ada truk pasir lewat,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Banten bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian, segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban serta memberikan sanksi kepada truk tambang yang melanggar aturan.
“Harus nunggu korban dulu baru ditindak? Kasihan masyarakat yang berangkat dan pulang kerja tiap hari merasa tidak aman. Jalan juga cepat rusak,” pungkas Akramudin.
Penulis : ridwan Sulaiman
Editor : redaksi Tikampost









