JAKARTA,Tikampost.id
Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual di 8 hitam Billiard. Di jakarta Utara. Jumat,13/12/24. dilokasi.
” Kuasa hukum si korban “N. pernah mengirimkan surat somasi ke dua kali tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan 8 hitam billiard Jakarta Utara. tidak ada koperatif dengan surat somasi kami.
Ia diduga menjadi korban pelecehan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .
Tempat ini juga menyediakan beraneka ragam minuman keras untuk dicicipi para pengunjung sembari bermain biliar. Dan di suguhi dentuman musik sebagai penghibur bagi tamu yang bermain biliar.
Dari pintu masuk, sebelah kiri tampak kasir dan jejeran sofa yang dapat dinikmati pengunjung untuk menunggu giliran atau sekadar duduk santai menyaksikan permainan bola biliar di lantai dasar ini.
“Tiga orang laki -laki melakukan eksekusi Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mabuk di bawah ke atas lt.3.untuk melakukan seksual .sudah terletak di lantai tidak menggunakan pakaian busana .
Namun pihak manajemen 8 hitam Billiard belum ada untuk penyelesaian terhadap kasus seksual yang dialami oleh klien nya.
Kuasa Hukum si korban menjelaskan ke salah satu karyawan yang berada di tempat 8 Hitam billard .mempertanyakan keabsahan kepemilikan usaha tersebut. di minta kepada pemilik segera di tutup 8 hitam billard.
Kuasa Hukum korban. N” berharap kasus pelecehan seksual segera diselidiki polisi lebih cepat dalam mengatasi tindakan pidana yang. Cepat dan adil nya,” ujar nya kepada media ini
hingga berita ini di naikan.
( Tim)










