Way Kanan – Tim Tikampost.id menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rabat beton di Kampung Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Hasil investigasi lapangan pada Rabu, 18 Juni 2025, menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu pekerja mengungkapkan ketidakjelasan upah hariannya, hanya diajak bekerja tanpa informasi detail besaran gaji. Adukan beton yang digunakan juga dipertanyakan; hanya 12 ember pasir, 5 ember batu, dan 1 sak semen untuk proyek senilai Rp 74.497.000,- dengan ukuran 86 cm x 2,5 cm. Standar seharusnya menggunakan 1 sak semen, 3 lori pasir, dan 5 lori batu, serta teknik pengecoran yang lebih baik untuk mencegah kerusakan.
Ketidakjelasan upah pekerja (ada yang menyebut Rp 70.000,- dan Rp 100.000,-) semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Kampung Gito menemui kendala, karena yang bersangkutan tidak berada di kantor maupun rumah dan terkesan menghindari awak media.
Tim Tikampost.id mendesak Inspektorat dan Kejaksaan setempat untuk melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan korupsi ini guna mencegah kerugian negara. Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kampung belum memberikan klarifikasi.
(Indra paisal)









