Sidang Penetapan Lima Objek Diduga Cagar Budaya di Kepulauan Sangihe Dibuka

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangihe, Tikampost.id

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ibu Julien Manangkalangi, S.Pd., secara resmi membuka Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya di Tahuna Beach Hotel & Resort pada Selasa, 1 Juli 2025.  Dalam sambutan beliau, ditegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai unsur identitas dan jati diri daerah.  Penetapan objek budaya sebagai cagar budaya merupakan langkah krusial untuk memberikan perlindungan hukum yang memadai serta mendorong pelestarian nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Polsek Koto Baru Salurkan Bansos Jumat Berbagi ke Panti Asuhan Fastabiqul Khairat

Sidang ini akan membahas penetapan status lima objek yang diduga sebagai cagar budaya, yaitu: Makam Raja Tatehe Woba, Makam Raja Manuel Hariraya Mocodompis, Makam Maneke Nusa, Lonceng Gereja Kristen Tamako, dan Menara Suar Malahasa.  Hadir dalam sidang ini Tim Ahli Cagar Budaya, perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, serta para pihak yang mengajukan usulan penetapan objek budaya tersebut.  Sidang ini diharapkan menghasilkan keputusan yang resmi dan komprehensif terkait status cagar budaya bagi objek-objek yang telah diidentifikasi dan diusulkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Mike Towira)

Baca Juga :  KELUARGA BESAR KOSTRAT WAYKANAN MENDUKUNG PENUH MUHAMMAD GALANG PUTRA RAHMAN MENJADI WAKIL BUPATI WAYKANAN 2025-2030.

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru